CB, Gresik – Sangat disayangkan sepak terjang Adi Suwarto Kepala Desa (Kades) Gluranploso Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik Jawa Timur yang istrinya juga seorang ASN pegawai kantor Camat Benjeng diduga Selewengkan dana Anggaran Pembinaan Karang taruna / klub kepemudaan olahraga tingkat desa
Hal ini terungkap setelah awak media melakukan investigasi kelapangan ditemukan beberapa kejanggalan yang terjadi di Desa Gluranploso
Disini diduga tidak transparannya pengelolaan Dana Desa, padahal Karang Taruna sebagai tonggak pemuda dan berfungsi untuk memajukan desanya era milinial ini, terhadap Dana Desa, seharusnya Kades tahu dan mengerti apa fungsi Karang Taruna.
Selain itu terkuak juga bahwa Ketua Karang Taruna Gluranploso Gatot, tidak menerima anggaran selama 3 Tahun (2018 – 2020), Kades Adi Suwarto, sementara anggaran untuk karang taruna dan pemuda sebesar Rp.1,650,000,- dikemanakan saja sisa uang tersebut dirinya tidak tahu dikarenakan tanpa ada penjelasan Kades, ungkap ketua karang taruna kepada awak media ini
Kades Adi Suwarto saat dikonfirmasi via seluler disini tidak ada Karang Taruna Mas di desa Gluranploso jadi uang karang taruna juga tidak ada, Ungkapnya
Masyarakat setempat berharap agar pihak Inspektorat dan kecamatan ikut serta melakukan monitoring serta mengingatkan Kades agar bekerja sesuai dengan peraturan yang ada. (Tof)
