Bupati Sampang Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2022 Dan Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024

CB, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Ssmpang gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang tahun 2019-2024 di Pendopo Bupati pada Rabu (24/03/21) kemarin.

Kegiatan tersebut melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sampang, Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Bakorwil IV Pamekasan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua TP PKK Kabupaten Sampang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sampang, Camat se-kabupaten Sampang, TP2D Kabupaten Sampang, Pimpinan BUMD Kabupaten Sampan, serta undangan lainnya yang turut menghadiri.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa Pemerintah Daerah mempunyai beberapa target perbaikan dari berbagai sektor pembangunan, mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, Inflasi, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks toleransi.

“Terutama peningkatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan secara komprehensif, meningkatkan ekonomi daerah yang inklusif dan pengembangan kawasan perdesaan yang mandiri, peningkatan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada layanan publik, serta meningkatkan harmonisasi kehidupan masyarakat,” ungkapnya

Ia juga mengatakan, bahwa tema pembangunan Kabupaten Sampang difokuskan kepada lima prioritas pembangunan. Pertama, peningkatan kualitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Kedua, pemantapan pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan peningkatan nilai tambah. Ketiga, peningkatan ketahanan sosial masyarakat melalui pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan dan sistem kesehatan serta sarana dan prasarana dasar. Keempat, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan inovasi daerah. Terakhir, peningkatan harmonisasi kehidupan sosial masyarakat.

“Berdasarkan beberapa isu strategis yang ada, maka kami merumuskan 5 program prioritas pada tahun 2022 berada pada peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur, terutama Jalan poros yang menghubungkan antar Kecamatan maupun antar desa, jalan kabupaten yang berdampak signifikan pada pemulihan ekonomi tentu akan kita utamakan dengan memperhatikan kondisi aktual tingkat kerusakan saat ini,” pungkasnya

Ada beberapa catatan yang menjadi pekerjaan rumah dalam keadaan pandemi yang melanda saat ini yang menyebabkan progres pengerjaan tersebut mengalami perlambatan.

“Pada tahun 2021 total belanja mencapai Rp 2 Ttiliun, tahun 2022 pihaknya memproyeksikan tetap di atas angka tersebut, selain itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang sampai saat ini belum mencapai angka Rp. 200 miliar, pada tahun 2020 masih dikisaran Rp. 175 miliar atau 9,99 persen terhadap realisasi Pendapatan Daerah.

“Dan penyumbang PAD terbesar tahun 2020 adalah PAD lain-lain yang sah sebesar 71,60 persen, pajak daerah menyumbang 15,66 persen terhadap total PAD, dan retribusi daerah menyumbang 9,06 persen, sehingga pendapatan daerah ini perlu dan terus kita dorong untuk meningkat,” imbuhnya.

Mengenai dengan perubahan RPJMD, Ia memastikan tidak ada perubahan terhadap visi misi yang telah disiapkan, namun arah kebijakan dan sasaran yang disesuaikan dengan kondisi pandemi, pihaknya juga akan melakukan perubahan nomenklatur program sesuai dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019 yang dimutakhirkan dengan keputusan Permendagri Nomor 50 tahun 2020.

“Untuk arah perubahan, dengan adanya pandemi mempengaruhi kondisi stabilitas pembangunan di Kabupaten Sampang, oleh karena itu arah kebijakan pembangunan harus dilakukan perubahan,” ucàp Aba Idi panggilan akrabnya. (die)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *