Jurnalis Blitar Pertanyakan Anggaran Kemitraan Yang Hilang

CB, Blitar – Para awak media yang tergabung dalam Jurnalis Blitar Menggugat (JBM), menggelar hearing bersama Dewan di gedung DPRD Kabupaten Blitar, terkait anggaran publikasi yang diduga menghilang dan juga tebang pilih. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito memimpin langsung didampingi oleh Wakil Ketua H. Abdul Munib, SIP,  juga Ketua Komisi III, Edi Sutikno serta Sekretaris Komisi III, Panoto. Turut hadir OPD dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik), Inspektorat dan Propim. Kamis, (01/04/2021)

Sekertaris JBM Ahmad Junaidi, mengatakan bahwa  para awak media menuntut keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 dan pasal 28 huruf F UUD 1945 tentang hak azasi atas akses informasi publik.

“Selama ini kami mensinyalir adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, teman teman media ingin meluruskan kebijakan tebang pilih dalam mentransformasikan anggaran publikasi selama kurun waktu 4 tahun terahir,”jelasnya

Ada 7 point yang diangkat dalam hearing siang itu diantaranya hilangnya anggaran kemitraan dengan media yang dikonotasikan tidak mendukung arah kebijakan Bupati Blitar yang baru, padahal semasa Pemerintahan Rijanto anggaran tersebut ada, bila sekarang tiba – tiba anggaran itu tidak ada jelas mengundang pertanyaan para awak media (JBM)

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfotik, Drs Eko Susanto yang didampingi stafnya, menyampaikan beberapa substansi materi hearing, diantaranya masalah anggaran tahun 2021 pada usulan anggaran 2020 tidak ada anggaran.

“Pada tahun 2021 kami tidak ketempatan anggaran dari OPD, dari OPD mengalami penurunan sebesar 20%, dan kebijakan anggaran sangat bergantung pada kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kominfotik sudah berkoordinasi untuk tambahan anggaran ke Wakil Bupati, namun anggaran itu tetap tidak bisa,” jawab Eko.

Demikian juga dari Inspektorat menanggapi audiensi para awak media, intinya menekankan kepada Satker agar menyusun perencanaan dan pelaksanaan anggaran, namun tetap mengacu pada mekanisme yang ada, termasuk membuat Perbup yang bisa dijadikan landasan payung hukum.

Namun demikian, Ketua DPRD Suwito Saren Satoto dalam forum hearing sangat menyayangkan hal – hal yang seharusnya tidak terjadi, seperti anggaran publikasi media, karena penggunaan anggaran dari dana hasil refocusing penggunaanya tidak harus melalui keputusan DPRD.

“Penggunaan anggaran itu terserah masing – masing OPD, tetapi jangan lupa peran media itu penting selama Covid-19, melalui media bisa mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan selama pandemi,” ungkap Suwito politisi PDIP ini.

Dari hasil hearing yang berlangsung di ruang transit DPRD dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, OPD terkait menyanggupi rapat tindak lanjut untuk memenuhi saran DPRD dan harapan media masalah anggaran.(Pram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *