CB, TULUNGAGUNG – Adanya aplikasi transparasi dari kementrian desa, tentynya masyrakat lebih mudah untuk bisa mengawal alokasi DD (dana desa) dan pembangunan desanya masing-masing. Selain itu, besaran anggaran BLTDD yang penyerapan anggarannya diambil dari dana desa warga masyarakat pun bisa langsung memantau.
Desa Kalibatur, Kecamtan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung ini misalnya, yakni penerima BLTDD Tahun 2020 sebanyak 142 orang. Dan, setiap penerima BLTDD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) mendapatkan uang sebanyak Rp 2700,000 dengan sistem pembagian Rp 600.000, di bagikan sebanyak 3 kali setiap bulannya dan Rp 300.000 juga dibagikan tiga kali setiap bulannya.
Selain itu, Desa Kalibatur juga mengalokasikan dana mendesak pada tahun anggaran 2020 di spj Sipede kemendes sebanyak Rp 471.600.000 dan jelas sekali jika di kurangi Rp 383.400.000 masih memiliki sisa Rp 88.200.000, Disisi lain pihak Desa Kalibatur juga mengalokasikan dana mendesak tahun anggaran 2020 di spj Sipede kemendes sebanyak Rp 471.600.000. Jelas sekali jika di kurangi Rp 383.400.000, yakni masih sisa Rp 88.200.000,
Hasim, selaku Kepala Desa Kalibatur Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung saat akan dikonfirmasi terkait hal tersebut ia pun meminta untuk menemui sekretarisnya saja.
“Saya mau ada kegiatan mendesak ke Desa Sine Mas. Panjenengan komfirmasi saja ke Sekertaris Desa,” kata Hasim pada Cahaya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Kalibatur, Kayani Spd I, saat dikinfirmasi tidak mengetahui besaran anggaran BLTDD
Tahun 2020.itu. Karena, menurutnya, data tersebut disimpan oleh bendara. “Saya kok tidak hapal dan datanya yang menyimpan bendahara. Mungkin njenengan bisa kembali kesini besuk Senin saja,” kata Kayani pada Cahaya Baru.(Rul)
