CB, Baturaja Oku – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Oku, menggelar rapat paripurna ke VIII masa persidangan ke 2 Tahun sidang 2021 dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati Oku Tahun 2020, Sekaligus Rapat intern DPRD dalam rangka pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD Oku.
Rapat paripurna tersebut berlangsung diruang pertemuan setempat yang dipimpin oleh Yudi purna Nugraha, SH. Selaku Wakil ketua I DPRD, didampingi, Yoni Rusdiyanto, SH. Selaku Wakil Ketua II DPRD Oku yang dihadiri oleh PLH Bupati Oku, Drs. H. Edward Chandra, serta Forkopimda Oku, anggota DPRD Oku, dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ), Kamis (19/04/2021).
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan badan musyawarah, pada malam hari ini DPRD Oku menyelenggarakan rapat paripurna dengan dua agenda,” Ucap Yudi, Membuka Acara rapat tersebut.
Yaitu penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2020 dirangkaikan dengan rapat paripurna intern DPRD dalam rangka pembentukan panitia khusus (Pansus) Dprd.
Pada kesempatan ini PLH Bupati Oku, Drs. H. Edward Chandra menyampaikan sambutan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2020, dan mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya yang baik, dan Edward berharap kedepannya semua unsur bisa bekerja lebih baik lagi demi masyarakat Oku, Harapnya
Selanjutnya penandatanganan bersama berita acara dan penyerahan buku LKPJ Bupati akhir tahun anggaran 2020 kepada DPRD. Dengan itu semua rangkaian acara rapat paripurna DPRD berjalan aman, tertib dan lancar dengan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan.( Yuliantomi)
