CB, Surabaya – Pengunjung maal wajib menunjukan kartu vaksin, dalam hal ini DPRD kota surabaya sepakat dengan aturan tersebut, melalui Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna, sependapat dengan aturan tersebut.
Sistem pemerintah dalam upaya meminimalisir peningkatan penularan virus covid 19 di masyarakat dapat segera dicapai.(13/8/2021).
hal ini sekaligus memupuk kesadaran masyarakat yang dulu takut atau belum siap divaksin untuk segera melakukannya.
” Ini semua dilakukan demi penyelamatan diri, keluarga serta lingkungan,” tuturnya.
Bagi yang berhalangan untuk divaksin, Ayu menghimbau agar mengurus surat dari dokter yang berkompeten bahwa yang dirinya memang benar tidak bisa dilakukan vaksin karena penyakit bawaan atau ada hal lain.
” Pemerintah tidak mungkin membuat aturan untuk merugikan dan mempersulit masyarakat maupun pengusaha mall, akan tetapi untuk memberi rasa aman kepada pengunjung bila berada di mall untuk melakukan kebutuhannya,” terang Legislator partai Golkar ini.
Hal ini juga menolak anggapan bahwa kebijakan pemerintah dalam hal ini akan memperburuk ekonomi. Terbukti, setelah sekian lama bangsa kita mengalami pandemi, posisi ekonomi kita sudah semakin membaik dan terhindar dari resesi seperti banyak negara lain.
Artinya program pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi terkait penanganan pandemi Covid melalui menteri Luhut dan Airlangga tergolong berhasil.
Kepada seluruh pihak Ayu berpesan, penanganan pandemi Covid 19 tidak bisa dibuat main-main. Gugus tugas dan Dinkes (dinas sosial, red) juga harus mensuport kebijakan tersebut dan jangan sampai ada kata kesempatan dalam kesempitan yang malah bisa melemahkan sistem yang telah dibuat.
Diakhir Ayu mengajak semua elemen untuk mendukung dan mengikuti keseriusan pemerintah pusat, karena pandemi ini adalah musibah mendunia yang tentunya harus ditangani secara serius.
” Penanganannya harus serius 1000 persen, gak pakai tidak. Jadi bagi yang tidak setuju nantinya juga akan terbiasa hingga kehidupan kembali normal,”Pungkas Ayu.(lg).
