CB, TULUNGAGUNG – Kendati Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Tulungagung sudah dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 2 November 2021, namun proses hukum bakal terus berjalan. Terbukti, Jumat (05/11) pihak Sat Reskrim Tulungagung telah memanggil salah satu saksi untuk dimintai keterangannya. Bahkan, rencananya akan ada saksi-saksi lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sedangkan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Tulungagung, yakni Susetyo Nugroho. Saat ditemui cahayabaru.id, ia membenarkan bahwa dirinya pada Jumat (05/11) telah mendapat panggilan dari pihak kepolisian. Dalam panggilannya itu, dirinya telah dimintai keterangan perihal pelaksanaan Pilwabup yang dilaksakan pada 18 September 2021.
“Bukan pelaksanaan Pilwabub, tapi dalam melengkapi pengadilan dari Heri Sunoto cs sebagai lawyernya NasDem yang melaporkan tentang kemufakatan jahat yang diduga dilakukan oknum Ketua DPRD Tulungagung dan Pansuslih dalam Pemilihan Cawabup Tulungagung dalam Parip Sisa Masa Jabatan 2018-2023 yang diselenggarakan pada 18 September 2021,” jelas Susetyo Nugroho pada cahayabaru.id, Senin .(08/11).
Menurut pria yang juga Koordinator Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) ini, bahwa pemanggilan dirinya itu terkait laporan pihak NasDem yang menduga adanya indikator proses permufakatan jahat yang dilakukan saat pelaksanaan Pilwabup belum lama itu.
“Jadi bukan proses pilwabup, tapi proses indikasi kemufakatan jahat yang berkisar pada masalah karantina yang saya ketahui. Karena saya kebetulan yang memvideokan atau mengambil gambar kedatangan para anggota dewan yang turun dari bus di Hotel Grand Surya Kediri untuk dilakukan karantina (H-1 pelaksanaan Pilwabup, red),” kata Susetyo Nugroho kepada cahayabaru.id, Senin (08/11).
Yang jelas, imbuhnya, permufakatan jahat itu, yakni dimulai dari upaya karantina yang diawali berangkatnya para sejumlah anggota DPRD Tulungagung di hotel Crown Tulungagung menuju hotel Grand Surya Kediri. Dan, menurutnya, ia mengetahui semua itu setelah dirinya mendapatkan kiriman via WhatsApp dari rekan-rekannya.
“Permufakatan jahat itu dimulai ketika karantina. Jadi, ketika saya yang memvideokan jangan anggap tahu soal hal tersebut,
karna kebetulan keberangkatannya pun saya mendapatkan video dan beberapa foto-foto dari WhatsApp ketika bus tersebut berada di hotel Crown Tulungagung dan mengangkut para puluhan anggota DPRD Tulungagung menuju hotel Green Surya Kediri dan selanjutnya diberlaukan karantina,” paparnya.(rul)
