CB, TULUNGAGUNG – Peranan Tugas Pokok dan Funsi (Tupoksi) Tata Usaha (TU) di sekolah, merupakan unit kerja yang cukup vital dalam pengelolaan ‘Administrasi Rumah Tangga’ di sekolah. Sebab, suatu instansi bisa berjalan dengan baik atau tidaknya bisa dilihat dari tata kelola administrasinya. Tata kelola administrasi ini dilaksanakan oleh TU sebagai pelaksana teknis penyelenggaraan administrasi dan informasi sekolah.
Tak heran, semakin lengkap dan akurat data yang ada disekolah bagian Tata Usaha, maka pelayanan yang diberikan sekolah ke warga sekolahnya, yakni siswa, guru, wali murid dan masyarakat tentu pula semakin baik serta bakal memuaskan. Disisi lain, data yang lengkap dan akurat dibagian Tata Usaha dapat pula digunakan oleh pimpinan untuk mengambil keputusan secara tepat, dikarenakan staf tata usaha harus memiliki kecakapan dalam mengelola administrasi di sekolah.
Namun, soal perekrutan sukarelawan atau sukwan, khususnya perekrutan tenaga Tata Usaha di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)1 Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung yang telah menjadi sorotan banyak kalangan itu sudah memenuhi peranan Tugas Pokok dan Funsi Tata Usaha atau hanya ‘akal-akalan’ saja. Padahal, hal yang pernah disampaikan Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Tulungagung, yakni soal perekrutan tentu harus melalui Dapodik terlebih dulu.
Sehingga, tanpa adanya legalitas yang jelas alias sebelum ada rekomendasi dari dinas pendidikan, kepala sekolah tidak diperbolehkan merekrut sukwan maupun sukarelawan. Namun demikian, apabila pihak sekolah mengalami kekurangan, tentu pula pihak sekolah terlebih dulu mengajukan penambahan ke dinas pendidikan. Dan, ada apakah dibalik perekrutan sukwan di SMPN 1 Boyolangu ini?
Sementara itu, hasil informasi yang didapat cahayabaru.id, ada kisaran lima (5) tenaga sukwan dengan cara berurutan dan belum lama ini direkrut oleh pihak SMPN 1 Boyolangu. Mereka, para sukwan yang direkrut, terdiri dari empat (4) laki-laki dan satu (1).
“Terakhir yang berurutan ya pak, laki-laki empat dan perempuannya satu,” kata narasumber yang mewanti-wanti cahayabaru.id agar tidak menyebut jati dirinya itu via WhatsApp sembari mengatakan kala para sukwan itu ada yang ‘diplokotho’.
Selama menjabat Kasek di SMPN 1 Boyolangu, imbuhnya, sudah ‘delapan’ sukwan atau tenaga sukarelawan yang telah dimasukkan atau direkrut Muji Wasono S.Pd, M.Pd ini. “Selama beliau (Kasek Muji Wasono, red) menjabat, delapan sukwan yang dimasukkan pak,”terangnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dispendikpora) Pemerintah Tulungagung Rahadi P Bimantara SE, Msi saat akan dikonfirmasi terkait perekrutan sukwan di SMPN 1 Boyolangu yang menjadi sorotan itu belum berhasil ditemui. “Beliaunya belum datang mas,” kata petugas piket di Dispendikpora Tulungagung itu kepada cahayabaru.id.
Sementara itu, Ketua LSM Cakra Totok Yulianto meminta kepada pihak Dispendikpora Tulungagung untuk segera mengambil sikap dengan segera mengeluarkan para sukwan yang direkrut oleh pihak SMPN 1 Boyolangu itu. Sebab, menurutnya, untuk bisa masuk menjadi tenaga sukwan itu, bisa jadi mereka telah dimanfaatkan oleh pihak ketiga dan mereka ‘mengeluarkan uang’ yang tidak sedikit, karena janji-janji yang serba indah.
“Seharusnya pihak dinas segera mengeluarkan para sukwan itu dan sesuai aturan perekrutan sukwan itu juga sudah jelas aturannya. Jadi, saya yakin setelah dikeluarkan dan mereka masuk menjadi tenaga sukwan itu menggunakan uang atau tidak, pasti dia akan berbicara setelah dikeluarkan,” kata Totok Yulianto dengan mimik serius.(rul)
