Klarifikasi Dana BOS di SMAN 1 Campurdarat, Ketua LPKP2HI Langsung Disodori Amplop

CB, TULUNGAGUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan profesi jurnalis, kadang dipandang dengan sebelah mata dan kerap pula mereka mendapat perlakuan tak sesonoh. Padahal, LSM maupun jurnalis memiliki tugas dengan gaya yang berbeda dan tentunya sama-sama memiliki payung hukum dalam menjalankan tugasnya.

Tugas Pokok dan Funsi (tupoksi) LSM misalnya, adalah memelihara dan menjaga suasana lingkungan masyarakat agar tetap kondusif. Disisi lain, LSM sebagai penyemangat dalam menumbuhkembangkan masyarakat dalam bidang pembangunan. Sebagai pengawas, pelaksana dan monitor hasil pembangunan secara berkesinambungan serta menjadi wadah aspirasi masyarakat.

Sedangkan tupoksi jurnalis adalah menulis, menganalisis dan melaporkan sesuatu peristiwa kepada khalayak melalui media massa secara teratur serta memeriksa keautentikan sesuatu informasi yang akan disampaikan. Selain itu, jurnalis harus melakukan wawancara kepada narasumber demi memperoleh informasi akurat untuk disampaikan ke publik.

Tak bisa dipunkiri pula, bahwa jurnalis ini adalah Pilar ke empat di negara ini, yang mana harus berani bersuara dalam mengungkap fakta serta mencari sebuah kebenaran untuk kebenaran. Sehingga, dalam pekerjaan besar ataupun kecil tentu pula masing-masing bakal mempunyai resiko, dan hal ini harus dipahami soal resiko apa yang ada pada sebuah profesi jurnalis.

Sedangkan kejadian tidak senonoh itu telah terjadi pada Sugeng Sutrisno, Ketua LSM LPKP2HI. Bermaksud melakukan klarifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lembaga SMAN 1 Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, tiba-tiba ia dilecehkan, dengan langsung disodori amplop oleh oknum humas.

“Yang saya inginkan, saya kepingin ketemu dengan Kepala Sekolah dan bukan langsung diberi amplop. Itu kan penghinaan dan menjatuhkan nama LSM atau jurnalis. Rencananya saya menemui Kasek, tapi berbagai alasan Kasek tidak mau ditemui,” kata Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno kepada cahayabaru.id, Kamis (09/12).

Saat disinggung soal kedatangan di SMAN 1 Campurdarat itu, bahwa dirinya berencana melakukan klarifikasi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun saat akan diklarifikasi masalah BOS tersebut, Kasek selalu menghindar. Karena, menurutnya, pada tahun 2017 hingga 2019 laporannya dianggap tidak sesuai alias ada dugaan dana BOS dimainkan. Selain itu, dirinya berupaya melakukan klarifikasi dana BOS selama dua tahun dan ditengah Pandemi Covid-19 itu di peruntukkan apa saja.

“Tahun 2017 sampai 2019 itu laporannya tidak sesuai. Dan yang perlu saya pertanyakan lagi, dana BOS selama dua tahun Pandemi itu kemana. Dan selama dua tahun ini kan tidak ada kegiatan dan siswa-siswa kan daring, trus dana itu dikemanakan dan untuk siapa,” kata Sugeng Sutrisno dengan mimik serius.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *