CB, Mojokerto – Sabtu, (01/01/2022), berawal dari awak media yang melewati jalan hutan watu blorok Mojokerto.Saat awak media melintas di jalan hutan KAYOE PUTIH Kupang kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto mengalami kemacetan yang begitu parah di karenakan banyak mobil yang parkir di bahu jalan sebelah kiri dan kanan.lokasi . wisata KAYOE PUTIH.yang terletak di hutan dekat watu blorok Mojokerto. Wisata ramai di kunjungi orang dari berbagai wilayah.di pergantian tahun 2022,mengalami lonjakan pengunjung. parkir yang di sediakan tidak cukup menampung kendaraan pengunjung.awak media pun berhenti di lokasi wisata.dan bergegas menghubungi,sebut” Ruli melalui ponsel selaku pengurus wisata KAYOE PUTIH yang memang kebetulan awak media sudah memiliki nomer handphone pengurus.
Di saat awak media menyakan melalui ponsel soal kondisi kemacetan.yang terjadi di sepanjang jalan wisata,Ruli menjelaskan sudah ada tembusan dari Kapolsek setempat bahwasanya sudah di lakukan sistem buka tutup pengunjung.tentunya sudah baik langkah yang di lakukan.tapi semua itu di terapkan juga harus melihat menimbang kapasitas pengunjung, berapa perkiraan pengunjung yang bisa masuk wisata.dan berapa unit kendaraan yang bisa masuk lokasi parkir,agar tidak menimbulkan parkir liar di bahu jalan yang tentunya merugikan pengguna jalan lain.Akibat kemacetan yang terjadi di lokasi. Tentunya juga berbahaya bagi pengguna jalan yang lain.apalagi di musim penghujan seperti ini jika hujan turun mereka terjebak kemacetan di antara pepohonan hutan yang berada di lokasi hutan tersebut sangat berbahaya.
Dan dari hasil informasi awak media dengan Kompol. Sugeng selaku Kapolsek setempat beliau menjelaskan bahwasanya tidak tau siapa yang mengolah parkir,yang ada dibahu jalan.dengan berkata (itu parkir liar mas)
Ucapnya.
Adanya kejadian tersebut,parkir di bahu- bahu jalan tentu merugikan pengguna jalan lain.maksud awak media membuat tulisan mengenai kejadian ini agar dengan adanya tulisan yang termuat di media.di mohon agar pihak pihak yang bersangkutan yang mempunyai wewenang dalam persoalan ini bisa mengevaluasi agar tidak terjadi hal yang serupa karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan khususnya tempat wisata yang ada di lokasi pinggir jalan(tof).
