Disdukpencapil Tanbu Luncurkan Inovasi “Si Lamis “

CB, TANAHBUMBU – Pemkab Tanbu, Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu, meluncurkan inovasi terbaru guna memberikan pelayan kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu Selasa, (11/1/22).

Program layanan tersebut merupakan Sistem Informasi Layanan Otomatis (Si Lamis).

Si Lamis merupakan program yang menyajikan layanan melalui media sosial berupa WhatsApp (WA) agar mempermudah siapapun dalam mengakses informasi.

“Program ini bekerja secara otomatis untuk membalas pesan dari masyarakat,” tutur Plt. Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi.

Genti Hariadi mengatakan, program tersebut
Lebih muda bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan tersebuti sangatlah mudah cukup dengan mengirimkan pesan bertuliskan “Info” maka akan tertera beberapa pilihan pelayanan yang berupa rincian persyaratan dalam melakukan kepengurusan.

Selanjutnya, masyarakat akan diberikan pilihan tentang dokumen kepengurusan yang akan dituju, swhingga cukup dengan mengirimkan angka sesuai dengan angka pilihan yang tertera.

Sedangkan pilihan pelayanan yang memiliki persyaratan lengkap yakni dokumen pendaftaran penduduk, dokumen pencatatan sipil, dan Legalisir dokumen Program KAMU JODOHKU (lengkapi Berkas mu, Tujuh Dokumen Ku Terbitkan).

“Program tersebut dibuat untuk mengurangi pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang pada umumnya menanyakan tentang persyaratan pelayanan, dimana dengan adanya program Si Lamis akan dapat mempermudah masyarakat,” imbuhnya.

Hingga saat ini sosialisasi yang dilakukan melalui media sosial seperti whatsapp, facebook dan lain-lain, serta melalui media Radio Swara Bersujud.
Jhon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *