Gelar Reses, Anggota DPRD Bojonegoro Sutikno Serap Aspirasi Konstituennya

CB, Bojonegoro – Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kabupaten Bojonegoro dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan  warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.

Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam  pemerintahan.

Begitu juga yang dilakukan oleh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sutikno, S,Od.I, Beliau juga menggelar reses di konstituennya yaitu di dapil III, Dusun Jantok, Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (19/01/2022).

Dalam giat reses tersebut masyarakat mengusulkan beberapa pembangunan terkait infrastruktur, seperti Basori mengusulkan untuk pembangunan masjid, jumiran mengusul perbaikan jalan poros Dusun mulung sampai Tlogoagung, Budi Utomo mengusulkan perbaikan jembatan antar Dusun Jembatan penghubung Wedekan-Ngaglik kondisinya yang sangat memprihatikan, Badrudin mengusulkan jalan usaha tani.

“Untuk usulan pembangunan masjid, tetap akan saya sampaikan, memang saat ini ada beberapa masjid yang sudah terakomodir seperti masjid di Kepohkidul itu Alhamdulillah bisa cair dan terealisasi”, jelasnya.

“Kemudian terkait usulan yang kedua pak Jumiran, nanti saya akan berkordinasi dengan pak Camat, semoga pak camat bisa membantu kinerja saya, karena jalan tersebut adalah kewenangan Desa, sehingga bantuannya adalah bantuan keuangan, itu kewenangan dari teman teman eksekutif”, imbuhnya.

“Terkait pengusulan jembatan antar Dusun, jembatan penghubung antar Dusun itu kewenangan Desa, tapi kemarin sengaja saya sudah matur ke Ibu Bupati Anna langsung, minta pembangunan Dua jembatan antar Dusun, tapi untuk skala prioritas saya sendiri kurang tau mana yang akan dibangun duluan, yang jelas saya sudah matur ke ibu Anna”, ungkapnya.

“Selanjutnya tentang usulan jalan usaha tani, mudah mudahan besok saya ada ruang nanti bisa saya usulkan, panjenengan tulis saja usulan usulannya, misalnya saya nanti bisa melakukan kebijakan lewat pokok pikiran pikiran saya nanti tetap akan saya usulkan, intinya semua usulan dari panjenengan semuanya akan saya tulis saya tampung dan akan saya sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro”, pungkasnya.

Masyarakat sangat gembira dan antusias dengan adanya reses ini, karena uneg-uneg serta harapannya yang selama ini terpendam bisa tersalurkan lewat reses yang diselenggarakan oleh Sutikno anggota DPRD Bojonegoro dari fraksi PKB, dan masyarakat pun berharap apa yang di usulkan bisa terealisasi seperti tahun tahun lalu.(aj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *