Tuntut Transparansi dan Pinta Ketua BPD Mundur, Belasan Warga Pucung Kidul Geruduk Balai Desa

CB, TULUNGAGUNG – Belasan warga Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Senin (07/02), telah menggeruduk balai desa setempat. Mereka, belasan warga tersebut, menuntut Ketua BPD mundur dan meminta adanya tranparansi wisata Watu Joli serta mempertanyakan tanah pertanian yang telah dijadikan kolam oleh perangkat desa.

Kedatangan balasan warga ke balai desa tidak kali ini saja, dan mereka hanya berkeinginan adanya transparansi kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Namun, permintaan trasnparansi belasan warga itu tak kunjung terealisasi dan malah terkesan mengabaikan niatan baik belasan warga tersebut.

“Kali ini kedatangan kami menuntut ketua BPD mundur, karena sebagai Ketua BPD malah tidak tahu-menahu tentang APB Des. Ini kan sudah parah. Padahal Ketua BPD mestinya kan legislatif tingkat desa, yang tupoksinya memantau pembangunan, bukan malah ikut bekerja didalamnya,” kata Suprayitno, koordinator aksi ini kepada wartawan.

Dalam aksinya itu, mereka belasan warga juga menuntut adanya perwakilan desa, yakni RT RW, LPM dan BPD untuk dihadirkan agar semua persoalan itu jelas dan mengetahui. Kendati agak lambat, akhirnya perwakilan yang diminta tersebut bisa didatangkan dalam pertemuan tersebut.

“Biar masalah ini cepat gamblang, kami Tandi menuntut untuk dihadirkannya perwakilan desa. Walaupun terlambat, perwakilan desa ini akhirnya juga datang,” jelas Suprayitno.

Hal senada juga disampaikan Wawan, salah satu aktifis desa yang ikut dalam aksi tersebut mengkritisi pembangunan kolam ikan oleh beberapa perangkat desa. Mengingat tanah yang dibangun itu adalah lahan pertanian dan yang semestinya tidak dialihkan fungsi menjadi kolam ikan.

“Jadi kami mempertanyakan pembangunan kolam ikan, karena lahan itukan lahan pertanian dan bagaimana pula perizinannya. Padahal lahan pertanian mestinya untuk pertanian, bukan malah dialih fungsikan jadi kolam. Selain itu limbah yang ditimbulkan, sehingga kini sudah mulai ada warga yang mengeluh,” jelas Wawan.

Kepala Desa Pucung Kidul, Winarto menyampaikan, bahwa semua tuntutan belasan warganya itu sudah diakomodir dan disampaikan kepada ketua BPD. Bahkan, menurut kades, Ketua BPD telah memberikan surat pernyataan siap mengundurkan diri bila terbukti bersalah.

“Mengenai tuntutan mundur tersebut ketua BPD sudah memberikan surat pernyataan siap mundur apabila terbukti bersalah sesuai aturan yang ada. Pernyataan ketua BPD sudah saya share ke grup-grup WhatsApp,” kata Kades Pucung Kidul ini kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua BPD, Hari Sulistiono sangat menyayangkan polemik yang terjadi di desanya ini karena BPD adalah instansi yang ada tata cara untuk mengundurkan diri dan pengunduran diri itu tentu harus mengikuti aturan pula.

“Kapanpun saja saya siap mundur, jenengan yang sabar, karena pengunduran diri itu harus diikuti aturan yang ada. Jadi nanti biar tidak ada salah paham,” kata Ketua BPD ini dihadapan belasan warga yang menuntut dirinya mundur itu.(fai/rul).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *