Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Belasan Warga Plosokandang Luruk BPN Tulungagung

CB, TULUNGAGUNG-Kendati pemerintah melalui Kementrian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ini bakal pastikan penyelesaian sertifikat lahan sesuai target. Namun, pada kenyataannya, program PTSL di Desa Ploso Kandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung ini ternyata masih menyisakan masalah.

Padahal, pengajuan sejak tahun 2019 hingga warga mendatangi BPN, Jumat (11/2) belum seluruhnya selesai. Kedatangan belasan warga Plosokandang di kantor BPN Tulungagung, sebagai tindak lanjut atas ketidak jelasan pembagian sertifikat PTSL yang telah mereka ajukan.
Agus Waluyo, Kades Plosokandang yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, yakni sebagai kepala desa ketika banyak warganya mengeluh, sudah menjadi kewajiban untuk memfasilitasinya. Terlebih banyak warga yang membutuhkan sertifikat tersebut untuk dipergunakan.
“Pengajuan PTSL desa Ploso Kandang sudah dimulai sejak 2019 secara bertahap, dengan total kisaran 2300 dan yang sudah dibagikan masih 900 sertifikat dan lainnya belum,” kata Kades Plosokandang ini kepada Cahaya Baru.
Selama ini, lanjut kades yang akrap dengan panggilan Agus Jendral ini, pengurus Pokmas selalu kordinasi dengan pihak BPN apa pun kekurangan dan keperluan yang belum lengkap dan saat itu pula Pomas pun melengkapi apa yang dibutuhkan pihak BPN Tulungagung.
“Kalau kita hitung, yang belum dibagikan itu masih kurang lebihnya sekitar 1400 sertifikat. Tapi saat kami melakukan klarifikasi ke BPN, tidak ada kepastian kapan akan dibagikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua panitia dari BPN yang menangani desa Plosokandang, yakni Agung mengatakan, bahwa kendala tersebut karena adanya pandemi Covid 19. Sehingga ada pemotongan anggaran untuk Plosokandang.
”Memang ada keterlambatan dari BPN, ya karena adanya Covid-19. Dan sebenarnya juga sudah jadi dan rencananya bulan ini siap dibagikan lagi sekitar 600 sertifikat. Tapi bagi mereka yang tanahnya masih bersengketa, tentu harus menyelesaikan sengketa itu terlebih dulu,” kata Agus dihadapan belasan warga Desa Plosokandang yang saat itu datang di BPN Tulungagung.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *