DPRD Banyuwangi Membuat Sertifikasi Aset Dipersiapkan Dengan Baik Masalah Masalah Dengan Masyarakat

CB, Banyuwangi – Kebijakan Pemkab Banyuwangi melakukan inventarisasi dan sertifikasi aset milik daerah menjadi Perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Komisi I DPRD Banyuwangi berharap kebijakan eksekutif melakukan langkah percepatan untuk menyelesaikan seluruh aset daerah di tahun 2022 dipersiapkan dengan baik guna menghindari masalah dengan masyarakat maupun pihak lain.

Ketua Komisi I, Irianto mengatakan, sangat mendukung langkah Pemkab Banyuwangi menyelesaikan inventarisasi dan sertifikasi aset milik daerah agar tidak menjadi masalah dalam setiap audit atau pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Komisi I ingin setiap pelaksanaan audit atau pemeriksaan BPK di Pemda Banyuwangi tidak ada temuan terutama tentang aset daerah karena hingga saat ini masih juga tertata dengan baik , ucap Irianto saat dikofirmasi Media, Jum’at 11 Februari 2022.

Namun untuk melakukan inventarisasi dan sertifikasi aset daerah tersebut, menurut Irianto ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh Pemkab Banyuwangi agar proses sertifikasi berjalan lancar sesuai target dan tidak menimbulkan masalah dengan pihak lain atau masyarakat.

“Kami tidak ingin asal mengejar target sertifikasi aset daerah,Ketika dalam prosesnya ada masalah yang menyebabkan adanya antara pihak terkait dengan masyarakat sehingga masuk ke ranah hukum,” tegas Irianto.

Selanjutnya untuk aset daerah yang masih masalah atau sengketa dengan pihak lain, dewan diminta untuk diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah mufakat agar mendapatkan solusi terbaik sebelum dilakukan sertifikasi.

Selain sertifikasi aset, Komisi I DPRD Banyuwangi juga menetapkan lokasi pembuatan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Banyuwangi.

“ Komisi I meminta penetapan lokasi program PTSL di banyuwangi di bagi seluruh desa karena banyak masyarakat yang ingin ikut program yang diluncurkan Presiden Joko Widodo ini , “ ucap Irianto.

Dan ditahun 2022 Kabupaten Banyuwangi Kembali mendapatkan kuota dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional sebanyak 55.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui program PTSL.(imm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *