BPNT Diduga Jadikan Ajang Bisnis, PAPEDA Soroti Mekanisme Penyaluran

Camat Camplong, Saffak SE.MM

CB, SAMPANG – Diduga dijadikan ajang bisnis oleh Pemerintah Desa (pemdes), penyaluran Bantuan Sosial atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pasalnya kualitas beras dan mekanisme penyaluran tidak sesuai Pedoman Umum (Pedum) apa yang keluarkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disejumlah desa Di Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, pada tri wulan pertama Tahun 2022, periode  Januari – Maret 2022 para penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tidak lagi merima sembako atau bahan makan, melaikan berupa uang tunai yang didistribusukan melelui POS Indonesia.

Para penerima manfaat membelanjakan sendiri uang itu di warung sembako bebas memilih, asalkan sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) yang dikeluarkan oleh Kementrian Sosial, namun sebaliknya para KPM langsung merima sembako dan sebagian desa -desa setelah menerima uang dari petugas POS, namun uang yang didapat itu di tukar dengan kupon untuk pengambilan sembako, berupa bahan makanan yang sudah disediakan oleh desa – desa.

Menanggapi hal tersebut Ketua PAPEDA, Badrus Soleh menyesalkan, para KPM tersebut langsung menerima sembako yang sudah disediakan oleh pihak desa, hal itu sudah terindikasi ajang bisnis dan tidak sesuai dengan pedoman umum.

Kami mendapatkan aduan dari warga dsri beberapa desa dan mengeluh bahwa kualitas beras yang diterimanya jelek dan uniknya mareka menerima bukan lagi uang tunai sudah berbentuk barang, kan ini sudah menyalah pedoman umum mensos,” paparnya,  Rabu (02/03/22) kemarin.

Ia juga menyayangkan, terlalu maraknya yang dilakukan oleh oknum pemdes yang diduga tetlalu tinggi nengambil keuntungan sehingga masyarakat dirugikan.

Sementara Camat Camplong, Saffak SE.MM menaanggapi sorotan tersebat, bahwa semua juknis sudah dipaparkan melalui pertemuan dengan PT. POS Indonesia  dan seluruh kepala desa se_kecamatan Camplong.

“Kami sudah melakukan pertemuan dengan PT. POS Indonesia dan seluruh kepala desa. kami juga sudah meyampaikan secara umum terkait tekhnis penyaluran dengan PT POS kepada kepala desa.” ucapnya

perlu diketahui, Saffak juga mengatakan, bahwa semua mekanisme penyaluran BPNT Di Kecamatan Camplong sudah kesepakatan antara desa melalui Ketua Asosiasi Kepala Desa dengan PT. POS Indonesia.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan cDesa Kecamatan Camplong, Sony Kardono mengakuinya, pada saat ini banyak keluhan dari desa – desa dengan klualitas beras.

“Bahwa kualitas beras memang sudah banyak dikeluhkan kepala desa kepadanya.” ngakunya  (die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *