Talkshow Kades Vs LSM, Andreas AD, SH, M.Hum : Kepala Desa Sendiri Tanpa Pengawasan Itu Juga Membahayakan

CB, TULUNGAGUNG-Surat-surat yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke sejumlah Kepala Desa di wilayah Kabupaten Tulungagung, menuai polemik. Pasalnya, surat yang dikirim LSM itu diduga bermuara pemerasan pada kades yang ditengarai melakukan penyimpangan.

Tak pelak, kegelisahan dan keresahan sejumlah kades menuai tanggapan dan akhirnya muncul sebuah ide dari Radio Perkasa FM, dengan melakukan talkshow. Talkshow yang diselenggarakan, Minggu (14/03), di rumah makan Bima dengan tema ”Kades Vs LSM, Pengawasan Apa Pemerasan?’ ini cukup menarik perhatian banyak kalangan.
Bahkan, talkshow yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kesbangpol Tulungagung, Inspektorat, Advokad dan pengamat politik Andreas Andrie Djatmiko SH, M.Hum, Kades Kedanbulur serta Koordinator LSM Cakra Totok Yulianto ini penuh pertanyaan dari sejumlah LSM dan aktivis yang hadir pada acara ‘Warung Kopi Plus-plus’ Wadah Aspirasi Wargo, Ben Oleh Solusi Nyoto tersebut.
Talkshow yang juga dihadiri sejumlah kades, mendapat respon positif dari Advokad/pengacara yang juga pengamat politik Tulungagung, yakni Andreas Andrei Djatmiko SH, M.Hum. Karena, menurutnya, dengan adanya diskusi ini masalah-masalah yang selama ini blunder akan menjadi terbuka.
“Menurut saya, bagus sekali diskusi ini. Artinya, selama ini seperti ada tembok antara eksekutif di pemdes, dengan pengawasan pengelolaan keuangan itu jadi terbuka,” kata Andreas kepada Cahaya Baru.
Seperti yang diungkap oleh satu kepala desa, lanjut Andreas, apa yang menjadi kendala dasar dalam mengelola keuangan desa. Padahal, dari LSM sendiri juga menyatakan, bahwa sebenarnya hanya berkeinginan menggali informasi dan setelah mendapat jawaban, LSM itupun tidak lagi mempersoalkan bila jawaban itu sudah sesuai kenyataan.
“Jadi, dari hasil diskusi, kalau mau kita tarik kesimpulan ini bagus. Artinya, seharusnya kedepannya itu tidak harus ada kecurigaan antara satu pihak diantara satu pihak, antara kepala desa maupun LSM. Dan siapa yang berusaha, istilah menjadi parasit dalam masalah ini,” paparnya.
Andreas menambahkan, ia sangat mengapresiasi acara tersebut. “Secara pribadi saya mengapresiasi. Karena apa, kepala desa sendiri tanpa pengawasan itu juga membahayakan. Artinya, penyelewengan-penyelewengan akan sangat terbuka lebar,” ujarnya.
Begitu juga dengan LSM, LSM didalam meminta data seharusnya juga sesuai SOP yang ada, sehingga akan terjadi balance atau keseimbangan.
“Namanya penyelenggara pemerintah tanpa pengawasan, itu adalah nonsen dan tidak akan tercipta sesuatu yang ideal, seperti yang diamanatkan undang-undang,” kata Andreas.
Disinggung banyaknya kasus yang sudah masuk di Inspektorat Kabupaten Tulungagung dan yang diduga banyak yang mandek, iapun mengatakan,  bahwa semua itu tidak boleh terjadi.
“Idialnya, kata damai itu kalau memang istilahnya ditemukan indikasi penyelewengan dana, seharusnya Inspektorat selaku kaki tangan dari pemerintah pusat dia akan mengabaikan kata damai. Jadi, kalau memang ada penemuan dari laporan LSM, dan setelah ditelusuri memang ada, ya harus ada tindakan tegas,” paparnya.
Masih kata Andreas, budaya-budaya ini harus segera dihilangkan dan jangan sampai mengenal kata damai.
“Jadi kasus yang seharusnya diselesaikan, tidak diselesaikan dan menguap begitu saja, dan budaya seperti ini harus dihilangkan. Menurut saya, jangan mengenal kata damai,” ujar Andreas dengan mimik serius.(rul/chim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *