PSM LIDRA ‘Tuding’ Dana Program BSM 18,6 M Dijadikan Bancakan

Menam Maulana: APH Bisa Menangkap Atau Memenjarakan Sesuai Hukum Yang Berlaku

CB, TULUNGAGUNG-Usai audensi terkait bantuan siswa miskin atau BSM di kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispendikpora) Tulungagung, Rabu (30/03), dengan sejumlah pihak terkait, PSM LIDRA temukan gambaran gamblang soal Program BSM tersebut. Pasalnya, jawaban demi jawaban yang dilontarkan Dispendikpora maupun anggota DPRD dari Komisi A terkesan ada yang ditutup-tutupi.

Tak pelak, dari audensi yang sebelumnya ada upaya demo di gedung DPRD setempat, PSM LIDRA inipun menganalisis soal dana Program BSM itu diduga dimainkan. Mengingat, jawaban Imam Kambali anggota DPRD Tulungagung yang juga Komisi A ini anggap pencairan BSM itu melalui e-barang. Ironis memang.

“Ya kalau kalau menurut saya sih e-barang di seluruh dunia nggak ada istilah e barang, yang ada itu e-money. Mungkin bapak DPR terhormat, beliaunya bapak Kambali secara tidak langsung atau tidak sadar menyatakan, bahwasanya program BSM ini betul-betul sarat dengan korupsi atau penyimpangan. Makanya, beliaunya sendiri sampai keprucut ngomong bukan emoney, tapi e-barang,” kata Ketua PSM LIDRA Menam Maulana kepada Cahaya Baru.

Karena, lanjut Menam Maulana, terliha bahwa program BSM ini korupsinya atau penyimpangannya terindikasi dilakukan bersama sama, untuk mengambil keuntungan dari dari orang-orang miskin yang mendapatkan bantuan dari negara tersebut.

“Kalau melihat Pak Heri (seorang Kabid di Dispendikpora Tulungagung, red), kemarin ngelihatnya sangat memungkinkan indikasi program BSM ini dijadikan bancaan. Karena, jelas sekali kemarin DPR pun tidak memegang data nama dan alamat anak-anak yang mendapatkan bantuan itu. Jadi, sistem pengawasannya tidak ada sama sekali Apakah itu dibenarkan oleh undang-undang, karena bantuan itu sebesar 1,18 , 6 milyar,” jelas Menam Maulana.

Karena, imbuh Maulana, program BSM tersebut tanpa adanya pengamatan sama sekali. “Jelas sekali program itu tanpa pengamatan sedikit pun, berarti ini kan sudah lelucon. Jadi, Insya Allah indikasinya program BSM ini dipakai bahan bancaan,” paparnya.

Masih kata Menam Maulana, dari hasil audensi itu, menurutnya semua data yang siinginkan itu sudah dimilikinya. Secara tidak langsung, lembaganya memiliki tambahan data adanya penyimpangan program BSM tersebut.

“Itu sudah lengkap dan siap akan kami bawa ke BPK atau ke KPK agar betul-betul program BSM ini di usut dengan tuntas. Siapa yang salah kami berharap secepatnya APH bisa menangkap atau memenjarakan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Menam Maulana penuh semangat.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *