CB, Tanah Bumbu – Sangat disayangkan dua lembaga pendidikan setingkat Sekolah Menegah Atas Negeri(SLTA) yang cukup dikenal dikabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ditengarai lakukan pungutan iuran dari para orang tua siswa.
Kedua lembaga pendidikan Menengah Atas Negeri yang cukup dikenal tersebut adalah SMAN 1 Simpang Empat dan SMKN 2 Simpang Empat.
Bukan rahasia umum lagi pungutan iuran dari para orang tua siswa tersebut nominalnya cukup fantastis yang besaranya capai ratusan ribu persiswa.
Pungutan dari para siswa tersebut pun dilakukan secara rutin setiap bulan.
Jika mengacu kepada peraturan kementerian pendidikan nasional yaitu Permen No 75 tahun 2016 yang mengatur tentang Komite Sekolah.
Bahwa lembaga pendidikan boleh menggalang dana melalui komite sekolah, akan tetapi dana yang digalang tersebut bersifat sukarela dan tidak boleh dipungut secara rutin atau menentukan besaran nominalnya.
Akan tetapi dalam pantauan media ini kedua lembaga pendidikan SLTA Negeri dikabupaten Tanah Bumbu tersebut justru memungut iuran dari para para orang tua iswa secara rutin setiap bulan, diduga tendensius bisnis.
Ketika media ini melakukan konfirmasi kepada Kadisdik Pemprov Kalsel, Yusuf Effendi, media ini mendapatkan jawaban bahwa Kadis belum mendapat laporan terkait pungutan iuran sekolah tersebut.
Kadisdik Pemprov Kalsel juga menyarankan agar penggalangan dana yang dilakukan kedua lembaga SLTA Negeri tersebut jangan dilakukan rutin dan tidak menentukan besaran nominalnya.
Orang tua siswa pun mempertanyakan tentang penarikan iuran tersebut secara rutin setiap bulan, karena dana tersebut rentan disalah gunakan.
Memang diinternal SMKN 2 Simpang Empat tahun 2022 mengalami pemotongan dana BOS sebesar 30%.
Dengan kondisi seperti ini akhirnya Komite Sekolah pun berusaha menggalang dana dari para siswa guna menutupi honor dari jumlah puluhan orang pegawai honorer serta untuk mendukung kelancaran belajar mengajar diSMKN2 Simpang Empat, walaupun Ribut Giyono, S.Pd MM sudah purna tugas dari Jabatan Kasek SMKN2 Simpang Empat akan tetapi proses belajar mengajar harus berjalan lancar sesuai dengan program yang telah berjalan.
Sungguh disayangkan mulai awal Ribut Giyono dengan susah payah membesarkan nama SMKN2 Simpang Empat hingga lembaga pendidikan ini dikenal oleh publik akhirnya menjadi sorotan.
Berbeda dengan SMAN 1 Simpang Empat yang tidak mengalami pemotongan dana BOS ditahun 2022 ini, akan tetapi melalui Komite SMAN 1 Simpang Empat justru gencar melakukan pungutan dari siswa yang besaran nominalnya capai ratusan ribu dari setiap siswa perbulan.
Sementara itu Ketua Komite SMKN2 Simpang Empat, Hery Suko Luhur Purnomo mengatakan bahwa penarikan iuran bulanan kepada anak -anak yang tidak mampu dan anak yatim nominalnya dibedakan dan besarannya tidak sama dengan siswa umumnya.
Sehingga publik pun bertanya tentang tupoksi pengawas SLTA dari Disdik Prov Kalsel yang bertugas mengawasi SLTA dikabupaten Tanah Bumbu.
Oknum pengawas tersebut disinyalir kinerjanya masih belum maksimal dan perlu diaudit kinerjanya.
Jhon