Ahmad Supriyanto Komisi C DPRD Bojonegoro Dukung Percepatan Bansos Anak Yatim

CB, Bojonegoro – Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro segera kebut proses validasi agar pencairan bisa secepatnya terselesaikan. Karena terdapat 2.718 anak yatim hingga kini masih belum menerima penyaluran bantuan sosial (bansos).

Dalam proses pencairan bansos anak yatim dilakukan dua kali. Saat ini mereka baru menarima separo dari dana yang dialokasikan, sisanya diberikan semester kedua. Setiap anak yatim akan menerima Rp 1,5 juta per tahun. Tahap pertama diberikan Rp 750 ribu. Sisanya diterimakan pada tahap kedua. Total alokasi anggaran disiapkan Rp 10,2 miliar. Sedikit menurun dibanding tahun lalu mencapai Rp 11 miliar.

Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro  Ahmad Supriyanto meminta dinsos agar mempercepat pencairan bansos itu. Sehingga, anggaran bisa segera terserap.
‘’Khawatirnya nanti penyerapan anggaran tidak maksimal, kalau bisa harus dipercepat,’’ jelasnya.
Menurutnya, selama ini bansos bersumber dari APBD banyak digelontorkan.
“Bantuan-bantuan itu bisa membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu,” kata Supriyanto.
Karena itu dia meminta dinsos benar-benar memvalidasi data penerimanya. Sehingga, tidak salah sasaran penerima.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan Dinsos Bojonegoro Murtiasih Fatimah menjelaskan, Saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Dinsos mengebut proses itu agar para penerima bisa segera mendapatkannya.

‘’Saat ini masih kami kebut agar bisa segera cair,’’ jelasnya.

Dijelaskanya, Tahun ini jumlah anak yatim penerima bansos sebanyak 6.857 orang. Dari jumlah itu yang sudah cair sebanyak 4.139 orang. Sisanya sebanyak 2.718 anak belum menerima.

Anak yatim menerima bansos maksimal berusia 15 tahun. Jika sudah melawati usia, bantuan akan dihentikan. Setiap tahun ada ratusan anak sudah keluar dari kriteria penerima. Namun, mereka digantikan anak yatim baru terdaftar.

‘’Kalau tahun ini baru terdaftar, baru akan menerima tahun depan,’’ katanya.

Mekanisme pencairan anggaran dua kali itu untuk mengantisipasi penggunaan anggaran agar sesuai peruntukan. Sehingga, anggaran tidak langsung habis.

‘’Memang diatur demikian agar bisa tepat penggunaanya,’’ tutur Murtiasih Fatimah. (az/aj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *