Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021

CB, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto mengelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, jalan Gajahmada, No 145. Sabtu (21/5/2022) malam.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto didampingi Wakil Ketua Sonny Basoeki Rahardjo, S.H., M.H. dan H. Junaedi Malik, S.E. Dihadiri Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, Forkopimda Kota Mojokerto, OPD, Camat serta Lurah.

Pimpinan Rapat Paripurna Sunarto mengatakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi akan disampaikan melalui juru bicara dari 6 Fraksi, dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan dengan Juru Bicara H. Mochamad Harun, SH., Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Moch. Rizky Fauzi Pancasilawan, SH., Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Riza Ibnu Yulianto, SE., Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara H. Wahju Nur Hidajat, SH., Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Deny Novianto, ST., dan Fraksi Partai Amanat Nasional dengan juru bicara Mulyadi, SH.

Riza Ibnu Yulianto, SE. juru bicara dari Fraksi Golkar mengatakan: “Perlunya peningkatan pembinaan UKM, perlunya peningkatan infrastruktur yang berkualitas, masalah layanan dasar/publik tata kelola SDM aparatur, dan penyelenggaraan pemerintahan, Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah, dan masalah pandemi covid-19, yang saat ini masih berlangsung.

Pemerintah Kota di harapkan lebih ketat lagi mengawasi program yang dikerjakan masing-masing Perangkat Daerah. Penyerapan anggaran harus bisa maksimal dan SILPA tidak lagi besar. Rencana kerja harus mengacu pada anggaran yang sudah ada dan tepat sasaran.

Fraksi Partai Golkar menyarankan pemerintah untuk tetap mewaspadai dan mengantisipasi karena pandemic Covid-19 pada tahun ini masih belum hilang. Tujuannya agar tidak ikut mempengaruhi capaian pendapatan daerah secara signifikan”. Kata Riza Ibnu.

Sementara, dari Fraksi Demokrat dengan juru bicara Deny Novianto, ST. mengatakan “Alhamdulillah untuk kesekian kalinya Pemerintah Kota Mojokerto memperoleh predikat/opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Raihan ini janganlah membuat kita sampai terlena dan sombong diri.

Masih banyak yang perlu kita perbaiki dan masih banyak yang harus kita koreksi bersama.

Apakah ada program kegiatan yang tidak bisa berjalan misalnya, atau kah ada program kegiatan yang pelaksanaanya belum maksimal. Apa kendala-kendalanya dan lain sebagainya. Untuk hal tersebut, kita sudah difasilitasi suatu agenda pembahasan bersama yaitu evaluasi LPPA.

Dengan demikian hal-hal yang menyangkut problematika pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Fraksi kami sepakat untuk membahasnya langsung dalam Rapat Kerja antara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto dan Tim Eksekutif Pemerintah Kota Mojokerto sebagaimana agenda pembahasan yang sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Mojokerto. Demikian Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Demokrat atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, Tutup Deni. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *