Polisi Cek Kendaraan Muatan Hewan Ternak Perbatasan Porong, Antisipasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku)

CB, SIDOARJO – Polresta Sidoarjo beserta polsek jajaran terus memasifkan langkah-langkah mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Polsek Porong melakukan pembatasan lalu lintas angkutan hewan ternak, di depan pos P-6 Simpang Tiga Pusdik Gasum, Porong disejumlah kendaraan angkutan sapi diberhentikan petugas, Minggu (17/7/2022).

Pemeriksaan dokumen kesehatan hewan tidak hanya melibatkan personel polisi, melainkan juga bersama TNI dan dinas terkait.

Kapolsek Porong Kompol Rochsulullah mengatakan, penyekatan angkutan hewan ternak di wilayah perbatasan selatan Kabupaten Sidoarjo ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus PMK tidak meluas.

“Kendaraan yang mengangkut hewanternak kami periksa kelengkapan dokumennya, termasuk dokumen kesehatan sapi dari dinas terkait. Apabila tidak disertai dokumen tersebut, maka kami putar balik ke wilayahnya,” terang Kompol Rochsulullah.(nuo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *