CAHAYA BARU-Lumajang, Ungkap kelompok pelaku pencurian sepeda motor oleh Satreskrim dan Timsus Polres Lumajang Jawa Timur, bebuah apresiasi dari warga utamanya yang menjadi korban.
Bukan tanpa sebab, sepeda motor yang sebelumnya sempat raib / hilang dicuri pelaku, kini kembali. Hal itu diutarakan oleh salah satu korban saat menerima motor kesayangan, di lobby Polres Lumajang langsung dari Kapolres AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, Jum’at (22/7/2022).
Hanan warga Dusun Krajan Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, kala itu terlihat sumringah. Ia berkata kagum, senada mengapresiasi kinerja Polres Lumajang yang menurutnya tangkas dan cepat dalam menangani suatu perkara.
Ia menceritakan enam bulan kemarin, sempat menjadi korban pencurian sepeda motor. Saat itu ia memarkir sepeda motornya jenis Honda Beat saat itu berada di depan tokonya baru tiba berbelanja BBM, Iapun kaget, mengetahui sepeda motornya dibawa kabur orang tidak dikenal dan seketika itu pula langsung melapor pada pihak kepolisian Polsek Yosowilangun dengan menunjukkan bukti rekaman CCTV.
“Alhamdulillah, terimakasih. Hilangnya kurang lebih 6 bulan Ketemunya cepat,” kata Hanan.
Diwaktu yang sama, hal senada juga diutarakan oleh dua warga lain yang juga menerima motor miliknya. Ada tiga korban yang menerima saat itu, dari rencana awal sejumlah delapan, akan tetapi yang bersangkutan belum sempat hadir.
Dalam penyerahan, korban diwajibkan memperlihatkan bukti tanda kepemilikan diantaranya STNK, BPKB asli atau bukti leasing jika sepeda motor belum dimiliki sepenuhnya ( dalam masa kredit ).
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H menjelaskan, sepeda motor yang diserahkan masih dalam status barang bukti. Ia berpesan, untuk sementara waktu agar tidak dipindah tangankan atau dijual, hingga inkrah di pengadilan. Jika sewaktu – waktu sepeda motor tersebut diperlukan hadir di persidangan, akan dikoordinasikan.
“Penyerahan ini sifatnya pinjam pakai. Jadi sepeda motor yang nomer mesin dan nomer rangkanya bagus kami serahkan. Dari pada ditaruh disini dan perlu perawatan yang tidak sedikit, ada baiknya diserahkan, bisa dipergunakan kembali oleh korban sehingga bermanfaat. Kami serahkan disini gratis, tidak dipungut biaya,” kata Kapolres.
Ia juga berpesan, agar diwaktu selanjutnya berhati – hati dan waspada saat memarkir kendaraannya, dengan memasang kunci ganda, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Bagi warga yang lain yang merasa kehilangan, dipersilahkan oleh Kapolres untuk datang ke Polres Lumajang berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Lumajang, dengan syarat membawa kelengkapan tersebut diatas, untuk kemudian dicocokkan dengan identitas kendaraan atau barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku,”pesanya.
Reporter:Hardy
