Polres Tanbu Ungkap Kasus Penadah Sepeda Motor Curian

CB-Tanah Bumbu – Jajaran Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Unit Resmob meringkus pelaku penadah sepeda motor curian, JM(34).

Korbannya Anang Slamet Rahayu (34), yang sedang menagalami nasib buruk, ironisnya sepeda motornya NMAX, HP dan uangnya hilang diembat maling di dalam rumahnya.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo S.ik melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP. H.I Made Rasa menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi di jalan pelabuhan LAC Rt.11, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Selasa, (26/7/22) sekitar Pukul 03.00 Wita.

Dikatakan Made, ketika korban bangun tidur sekitar pukul 05.00 Wita lalu keluar kamar dan melihat rumah berantakan.
Setelah korban memeriksa isi rumah diketahui ternyata pintu belakang rumah terbuka dan sepeda motor NMAX, HP serta uang tunai pun sudah raib.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 17.200.000,-” tutur AKP Made Rasa.

Selain tersangka penadah berikut barang bukti sepeda motor NMAX digelandang ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses hukum.

Lanjut Made, bahwa setelah dilakukan pengembangan lalu melakukan pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh SA (tahanan Polres Tanbu) dengan kasus curanmor, petugas Resmob lalu mengamankan JM (34) terkait penadah.

jM akan dijerat dengan pasal 480 KUHP”, ungkap AKP H.I Made Rasa.
Jhon. A-5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *