Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Mojokerto terhadap Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2022

CB, Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang rapat GRAHA WHICESA DPRD kabupaten Mojokerto, Jalan RA. Basoeni No. 35 Sooko, Mojokerto, Selasa (01/09/2022).

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Forkopimda serta Kepala OPD. Rapat ini menindaklanjuti Rapat Paripurna yang dilaksanakan 29 Agustus 2022 lalu.

Sebanyak 7 Fraksi di DPRD kabupaten Mojokerto menyampaikan Pandangan Umum, baik disampaiakan secara langsung maupun dalam bentuk laporan tertulis. Tiga Fraksi menyampaikan secara langsung, yaitu dari Fraksi Golkar, PKS maupun PKB.

Fraksi Golkar dalam penyampaian Pandangan Umum melalui juru bicaranya mengatakan, “Alokasi anggaran untuk urusan pemerintahan bidang perhubungan yang semula dianggarkan sebesar 2 miliar 637 juta 937 ribu 500 rupiah mengalami kenaikan dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar 8 miliar 966 juta 295 ribu 500 rupiah.

Alokasi anggaran untuk urusan pemerintahan bidang pendidikan yang semula dianggarkan sebesar 735 miliar 523 juta 103 ribu 326 rupiah mengalami kenaikan dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar 777 miliar 313 juta 320 ribu 326 rupiah.

Alokasi anggaran untuk urusan pemerintahan bidang kesehatan yang semula dianggarkan sebesar 378 miliar 528 juta 58 ribu 297 rupiah mengalami kenaikan dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar 530 miliar 135 juta 342 ribu 355 rupiah.

Alokasi anggaran untuk urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup yang semula dianggarkan sebesar 22 miliar 413 juta 482 ribu rupiah mengalami kenaikan dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang direncanakan sebesar 25 miliar 175 juta.363 ribu 501 rupiah. Mohon dijelaskan prioritas apa saja yang akan dilaksanakan dengan adanya kenaikan anggaran tersebut”

Fraksi Golkar memberikan beberapa catatan dan pertanyaan, diantarannya terkait perubahan ekonomi turun menjadi 5,29. Inflasi tidak ada, Tingkat kemiskiana 9,77. Bagaimanan kelanjutan penangganan covid 19 tahun 2022, penangganan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Bagaimama kebijakan Pemerintah Daerah dalam menekan besaran silva, alokasi Belanja Pegawai tahun 2022, alokasi Anggaran untuk urusan pemerintahan bidang perhubungan, alokasi anggaran di bidang pendidikan, alokasi anggaran di bidang kesehatan, alokasi anggaran di bidang lingkungan hidup. Beberapa kawasan yang perlu perhatian khusus diantarannya jalan, jembatan, irigasi yang perlu diperbaiki.

“Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat dibahas lebih lanjut dengan tetap mempertimbangkan uraian catatan dan pertanyaan di atas. Semoga mendapat tanggapan positif dari pihak eksekutif dan memberikan kontribusi positif dalam penataan pembangunan”. Tutup Afan.

Sementara, dari Fraksi PKS dengan juru bicara Hj. Evi Kusumawati menanyakan bagaimana antisipasi Pemerintah Daerah terhadap kebijakan harga kenaikan BBM. Evaluasi kinerja serapan anggaran tiap-tiap OPD. Alokasi Belanja Daerah untuk belanja operasional pegawai. “Fraksi PKS sangat mendukung kebijakan belanja progresif atau kebijakan anggaran defisif dengan cara progesifitas belanja berdampak pada output dan income yang jelas dan terukur yakni mmenghasilkan hasil yang optimal dan produktif”. kata Hj. Evi.

Fraksi PKB, melalui juru bicara H. Pitung Haryono, SE. mengatakan, “Kebijakan di bidang pengelolaan keuangan harus tetap berhati-hati, penuh antisipasi tersedia bantalan fiskal daerah meskipun topik sudah melandai. Mohon penjelasan, kelanjutan program penanganan Covid 19 di Tahun 2022. Bagaimana perencanaan dan anggarannya, apakah ada perubahan”.

“Problematika APBD Perubahan Kabupaten Mojokerto hampir setiap tahun, bukan pada tahapan perencanaan belanja yang pesimis dibanding dengan tahun sebelumnya bahwa perencanaan belanja pada momen Perubahan APBD selalu progresif peningkatannya, namun pada pelaksanaan APBD di mana selama ini tahun terakhir serapannya selalu rendah sehingga silva tahun berjalan selalu besar di atas 10% bahkan pada realisasi anggaran tahun 2021 silvanya sebesar 509 milyar lebih atau 17,3% dari dana tersedia. Mohon dijelaskan agar tidak terulang hal yang sama Tahun 2022, bagaimana kebijakan daerah untuk menekan besaran silva Tahun 2022 agar hal yang sama seperti tahun lalu tidak terulang pada tahun sekarang”. Ucap H. Pitung. (Ertin Primawati/Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *