Pemerintah Mesosialisasikan Formalisasi Usaha Mikro Strategis

CAHAYA BARU, TOLITOLI – Kementrian koperasi (Kemenkop) UKM telah berkerja sama dengan anggota DPR RI dari komisi enam. SUPRATMAN ANDI AGTAS.SH.MH. telah meng sosialisasikan tata cara bantuan permodalan usaha mikro di KAB.tolitoli provinsi Sulawesi tengah. hari selasa 30 Agustus 2022, pelaksanaan kegiatan sosialisasi bertempat di hotel mitra baru. Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi telah di hadiri oleh 180 pelaku usah yang ada di wilayah kota kab. Tolitoli.

Pelaksanaan sosialisasi di buka oleh ketua panitia Ahmad Bahri, yang juga di dampingi deputi usaha mikro. Dan dihadiri langsung kepala dinas perdagangan Yustianto Bantilan juga anggota DPRD kabupaten Tolitoli. Andi Ahmad Syarif mewakili Supratman Andi agtas yang tak lain saudara kandungnya untuk membawakan materi.

Saat sosialisasi Andi Ahmad Syarif menjelaskan, bahwa setiap pelaku usah wajib mendaftarkan usaha nya dan wajib untuk mempunyai nomor induk berusaha (NIB) dikarenakan hal itu menjadi salah satu persyaratan penting untuk bisa mendapatkan bantuan permodalan usaha.

dalam sosialisasi Andi Ahmad Syarif juga menjelaskan kepada 180 pelaku usah yang menghadiri kegiatan itu. bahwa setiap pelaku usaha bisa langsung mendaftar secarah online. di www.kemenkopukm.go.id atau hubungi no telpon 1500587. Tetapi tidak semua usaha bisa di daftarkan, usaha yang bisa di daftarkan harus dengan katagori usaha mikro atau usaha ekonomi yang ber produktif.

Hal ini merupakan agar setiap pelaku usaha UMKM bisa teregister secara nasional. “Agar nantinya pemerintah tidak lagi memberikan bantuan permodalan usaha kepada pelaku usaha yang tidak jelas,” ungkap andi Ahmad Syarif.

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi di tutup dengan foto bersama dengan panitia penyelenggara dan juga parah pelaku usaha yang hadir di acara sosialisasi.

Andi Ahmad Syarif, menjelaskan pelaksanaan sosialisasi dengan tema. formalisasi usaha mikro strategis. yang bertujuan untuk memberikan informas serta tata cara pendaftaran UMKM secara online Kepada pelaku usaha.

Menurut Andi Ahmad Syarif, kegiatan ini merupakan salah satu kinerja anggota DPR-RI dari komisi VI yang telah berkerja sama dengan kementerian koprasi untuk mengupayakan bantuan permodalan bagi parah pelaku usaha kecil maupun menegah.

Sehingga dengan hal tersebut memudahkan pelaku usaha memperoleh modal untuk pengembangan ekonomi yang produktif. (Kasryan)

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *