Polisi Ciduk Diduga Pelaku Pencurian Setelah Terekam CCTV

CB-Tanah Bumbu – Kepolisian Sektor Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu menciduk seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di Jalan Hasta Karya I RT03 D hpesa Pagar ruyung Kecamatan  Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan selatan .

Lanjut setelah berhasil Petugas Kepolisian  menelusuri dari rekaman kamera  CCTV ,kemudian  berhasil menyita barang bukti dan menciduk pelakunya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa ketika dikonfermasi media ini Sabtu, (17/9/2022) membenarkan perihal  penangkapan pelaku pencurian  tersebut.

“benar Petugas mengamankan MA alias Ipul (36) warga Kersik Putih, Kecamatan Batulicin kab.Tanbu terkait tindak pidana pencurian :
363 KUHP Jo Pasal 362 KUHP,” Terangnya

MA alias Ipul  melakukan pencurian di tempat yang sama dengan kurun waktu berbeda, aksinya terpantau  CCTV.

Setelah pihak Kepolisian Sektor Kusan Hilir menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan

kemudian pada Jum’at, (16/9/2022) sekira pukul 19.30 wita berhasil menciduk  diduga pelaku Pencurian tersebut.

AKP .H.I Made menyebut barang bukti yang turut diamankan yakni : 1 buah flashdisk merk Sony 2GB warna putih yang berisikan rekaman CCTV, 1 sak beras merk Ikan Mas dengan berat 30 kg dan 1 sak beras merk Amanda dengan berat 14 kg.
Atas  kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian  sebesar Rp 4.251.500.

Pelaku pencurian tersebut kini di amankan   di kantor PolsekKusan Hilir ,guna Proses Hukum  Lebih lanjut.
Jhon. A-5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *