Oknum Polisi Diduga Terlibat Jaringan Narkotika Di Ringkus Satresnarkoba Tanbu

CB-Tanah Bumbu – Oknum Polisi berInisial  SBR (44) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat kab Tanbu  diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) lantaran diduga kuat mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu.

Tersangka dengan inisial “SBR” diamankan polisi setempat, Pada Senin, (19/9) sekitar pukul 01.00 Wita di jalan Transmigrasi Km15 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang kedapatan membawa barang bukti berupa pipet yang berisi sisa sabu.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah SBR pada sore harinya sekitar pukul 18.00 Wita ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 10,18 gram,” terang Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Polres setempat AKP H I. Made Rasa, Selasa (20/9/2022) pagi.

Atas dasar pengembangan kasus tersebut, 1 jam kemudian pada pukul 19.00 Wita disebuah rumah yang terletak di jalan Amandit, Kecamatan Simpang Empat, seorang oknum  berinisial SAF (52) yang berstatus sebagai Anggota Polisi yang bertugas disalah satu unit Polres Tanah Bumbu ditangkap Satresnarkoba yang di backup Unit Paminal Sipropam dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 2,85 gram.

Lanjut tak hanya “sabu-sabu” saja yang ditemukan pada pengeledahan tersebut kata Kasi Humas AKP.H.I.Made  Akan tetapi ada juga ditemukan barang bukti lainnya seperti; pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp2.550.000.

Saat ini kedua pelaku satu diantaranya oknum anggota polres Tanbu beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Tanah bumbu guna  proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu juga menegaskan melalui Kasi Humas Polres setempat, pihaknya akan menindak tegas dan menghukum  berat bagi para pelaku ,apa lagi anggota yang melanggar hukum dan tidak pandang bulu, Ungkap  AKBP Tri Hambodo.
Jhon. A-5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *