CB-Tanah Bumbu – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan telah mengamankan seorang laki-laki berinisial FM (31), yang berprofesi sebagai security yang disinyalir menjual, mengedarkan, memiliki dan menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman.
Senin, (26/09/2022 ).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP. Tri Hambodo, S.I.K melalui Kasi Humasnya AKP H.I Made Rasa menerangkan kronologis penangkapan pelaku pengedar narkoba.
“Berawal dari informasi masyarakat akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan pendalaman dan penelusuran oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan ternyata informasinya akurat, kemudian FM langsung diciduk di Jalan Kodeco km 1,5 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ditemukan barang bukti 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu seberat 0.33 gram,
1 (satu) unit Hp merk Vivo warna biru, dan 1 (satu) lembar sobekan balon.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti digelandang ke Polres Tanah Bumbu guna mengikuti proses hukum lebih lanjut, ungkap AKP H.I. Made Rasa.
Jhon. A-5
