TAPD dan Banggar DPRD Bahas Kembali Dana Abadi

Cahayabaru, Bojonegoro – Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah P-APBD 2022 dijadwalkan Jumat tanggal 30 September 2022. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro bakal kembali melakukan pembahasan. Itu seiring dengan gagalnya raperda dana abadi. Sebab, Raperda Dana Abadi itu sudah dialokasikan dana sebesar Rp 535 miliar di P-APBD.

Menurut Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Ahmad  Supriyanto S.Pd, MH. ada dua kemungkinan tentang anggaran itu. Opsi pertama, tetap menempatkan dana itu sebagai dana abadi. Namun, dengan cara tidak bisa diapa-apakan. Padahal, dana abadi nantinya ditempatkan di rekening bank untuk dimanfaatkan bunganya.

‘’Dana itu harus dialihkan. Akan kami bahas lagi secepatnya,’’ ujarnya.

Supri melanjutkan, opsi kedua, anggaran digunakan untuk belanja pendidikan di OPD teknis. Semua itu membutuhkan pembahasan cukup panjang.

“Adapun besaran P-APBD nantinya sebesar Rp 7 triliun. Terdiri atas belanja sekitar Rp 6,5 triliun dan Rp 535 miliar pembiayaan dana abadi,” ucapnya.

Anggota Banggar DPRD yang lain Lasuri SH, MH. mengatakan, program dana abadi memang belum ada di daerah lain. Di Indonesia baru Bojonegoro menjadi daerah mengajukannya. Sehingga, masih belum bisa dijadikan rujukan.

“Alokasi dana abadi itu tetap digunakan di bidang pendidikan. Sehingga, tidak memengaruhi porsi besaran dana pendidikan sebesar 20 persen APBD,” tuturnya.

Lanjut Lasuri, pembahasan dana abadi sudah dilakukan panjang lebar. Namun, setelah diajukan fasilitasi ke gubernur Jawa Timur ternyata tidak bisa dilanjutkan. Pada keterangan hasil fasilitasi itu disebutkan harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) setelah diterbitkannya UU Nomor 01 Tahun 2022 terkait Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Itu artinya, pemkab benar-benar harus menunggu PP itu terbit jika ingin mengajukan lagi Raperda Dana Abadi. Ini berbeda jika ada pasal-pasal yang kurag tepat, karena itu masih bisa diperbaiki, tapi alasanya kan bukan pasal,’’ katanya. (aj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *