Bupati Mundjidah Wahab Membuka Bimtek Penyusunan RPD Tahun 2024-2026

CB, Jombang – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023, diwajibkan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.

Untuk melaksanakan amanat tersebut Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang, pada 30 September-01 Oktober 2022 bertempat di Universitas Negeri Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026.

Acara yang dibuka oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab ini dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Jombang; Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II (Jawa Bali) Kemendagri, Drs. Bob F Sagala; Perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Mar’atus Sholihah, tim akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura; Sekretaris Daerah beserta Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang; Perencana Ahli Muda dan Kasubbag Penyusun Program di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko ST.,MT menyampaikan bahwa sebagai implikasi dari Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan amanah dari Undang-Undang 10 Tahun 2016, sejumlah daerah otonom tidak memiliki Kepala Daerah dikarenakan masa jabatan berakhir pada tahun 2022 atau tahun 2023.

“Dalam pasal 201 ayat (9) menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan (lanjutan) Kepala Daerah, diisi dengan Penjabat Gubernur/Penjabat Bupati sejak tahun 2022 sampai dengan pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak tahun 2024,” paparnya.

Menindaklanjuti hal tersebut Menteri Dalam Negeri menyusun Instruksi Mendagri 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2022.

“Inmendagri tersebut juga berlaku pada daerah yang masa jabatan Kepala Daerah akan habis pada tahun 2023 mendatang. Dalam Instruksi Mendagri tersebut, Bupati yang masa jabatannya berakhir tahun 2023, agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tahun 2024-2026, serta memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk menyusun Rencana
Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten tahun 2024-2026,” tambahnya.

Dari arahan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, serta saran masukan dari Ketua DPRD Kabupaten Jombang, juga materi yang dipaparkan Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II (Jawa Bali) Kemendagri, Drs. Bob F Sagala); Perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Mar’atus Sholihah dan narasumber lainnya diharapkan dapat menjadi sebagai bahan telaah didalam Bimbingan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang tahun 2024-2026,” pungkas Danang Praptoko, Kepala Bappeda.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kick of meeting Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang. “Bimbingan teknis penyusunan RPD dan Renstra PD Kabupaten Jombang tahun 2024-2026 perlu dilaksanakan guna mendapatkan masukan dan arahan dari Kemendagri, dari Bappeda Provinsi Jawa Timur tentang langkah dan tahapan penyusunannya, sekaligus mengidentifikasi isu strategis daerah untuk diselaraskan dengan arah kebijakan di tingkat Provinsi maupun Nasional, sehingga terbentuk arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Jombang selama periode tahun 2024-2026.

“Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang tahun 2024-2026 kita bersama perlu memperhatikan: Penyelarasan target indikator makro dan program prioritas Nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024; visi yang diusung Bapak Presiden dan Wakil Presiden yakni : “Terwujudnya Indonesia Maju Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” dengan 5 arahan Presiden yakni : Pembangunan SDM; Pembangunan; Infrastruktur; Penyederhanaan Regulasi;
Penyederhanaan Birokrasi; Transformasi Ekonomi ,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Memperhatikan kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Jombang sampai dengan tahun 2025, dimana visi yang menjadi landasan kita adalah: “Kabupaten Jombang Sebagai Sentra Agribisnis di Jawa Timur tahun 2025” serta memperhatikan kebijakan RTRW Jombang tahun 2021-2041 dengan tujuan yang ditetapkan “Mewujudkan Ruang Wilayah Kabupaten Jombang Sebagai Pusat Agribisnis dan Pengembangan Budaya Didukung Potensi Pertanian, Industri, Perdagangan, Pariwisata dan Seni Tradisi Untuk Pemerataan Pembangunan Daerah,” papar Bupati Mundjidah Wahab.

“Kita juga harus memperhatikan hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Kabupaten/Kota tahun 2018-2023, tandasnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pada tanggal 24 September 2022 lalu, kita telah melaksanakan peringatan 4 tahun masa kepemimpinan Saya dan Bapak Wakil Bupati Jombang, dimana pada tahun 2023 merupakan periode terakhir masa kepemimpinan kami, yang dituangkan dalam RPJMD 2018-2023. Saya berharap capaian program yang sudah masuk RPJMD untuk dilanjutkan dalam RPD 2024-2026,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Disebutkan Bupati banyak hal yang bisa menjadi pelajaran pada tahun 2021 dan 2022. Anggaran APBD Kabupaten Jombang masih diarahkan untuk percepatan transformasi ekonomi, penggunaan produk lokal daerah melalui e-katalog lokal, peningkatan produktivitas serta nilai tambah sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Penyampaian materi materi dari para narasumber terkait Langkah langkah Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah; Penentuan Isu strategis dan permasalahan bidang Prasarana Wilayah, Bidang Ekonomi dan Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia; Perumusan bahan penyusunan RPD dan Renstra Bidang Ekonomi Pembangunan; Perumusan bahan Akademisi dan Peserta penyusunan RPD dan Renstra Bidang Prasarana Wilayah dan Tata Ruang; Penyampaian Materi dan Perumusan Bahan Penyusunan RPD den Renstra Bidang Pemerintahan dan Pembangunan manusia. (Mjn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *