Pembangunan Talud di Desa Punjul Tak ‘Kolo Nuwun’ ke Camat

Kades Punjul: Sosialisasi Pembangunan Kurang lengkap

CB, TULUNGAGUNG – Pembangunan peningkatan jaringan iragasi (Talud, red) di Desa Punjul, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, diduga tak ada pemberitahuan alias tak Kulo nuwun pada camat setempat. Tak pelak, saat pembangunan talud yang didemo belasan petani dusun Sukodono karena pihak proyek membendung aliran air sungai, Camat Karangrejo inipun tak tahu menahu.

Padahal, proyek dengan volume 1.142 yang bersumber dana alokasi khusus (DAK) dengan nilai kontrak Rp.1.039.999.867,25 serta yang dikerjakan CV Kencana ini sangat disayangkan bila sosialisasi pembangunan peningkatan jaringan iragasi itu tak melibatkan camat maupun Kapolsek.

“Mohon maaf, sebenarnya saya tidak tahu menahu masalah pembangunan itu, karena pembangunan peningkatan jaringan iragasi itu kami juga tidak diberi tahu,” kata Camat Karangrejo Eko Heri Susanto kepada Cahaya Baru, Senin (03/10).

Kades Punjul, Makin, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pembangunan peningkatan jaringan iragasi di wilayahnya itu diakui memang sosialisasinya kurang lengkap. Sebab, menurutnya, sosialisasi itu hanya ada di wilayah Desa Punjul saja. Padahal, imbas aliran air itu ada empat desa, yakni Desa Punjul, Sukodono, Sukorejo dan Desa Karangrejo.

“Kami anggap sosialisasi itu kurang lengkap, karena aliran air itu yang memanfaatkan petani di empat desa. Jadi, seharusnya petani di empat desa ini diajak sosialisasi, saya kira tidak terjadi polemik seperti ini,” kata Kedes Punjul Makin kepada Cahaya Baru, Selasa (04/10).

Saat disinggung soal Camat dan Kapolsek Karangrejo tak disenggol dalam pembangunan peningkatan jaringan iragasi di desanya itu, Makin pun mengamininya. “Betul, tidak ada pemberitahuan ke Bapak Camat maupun Bapak Kapolsek soal pembangunan itu,” jelas Makin.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tulungagung Dwi Hari melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Heri Siswanto mengatakan, bahwa pembangunan itu akan tetap berjalan. Namun demikian, pihaknya meminta pada pelaksana proyek untuk tidak melakukan pembendungan aliran air.

“Disisi lain, kami menghimbau pada pihak proyek untuk tetap melakukan koordinasi baik dengan pihak petani yang ada di empat desa itu,” kata Heri Siswanto kepada Cahaya Baru, Selasa (04/10).(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *