DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda TH. 2023 Dan 4 Raperda Usulan

CB, SAMPANG – Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Raperda RAPBD TA. 2023 dan nota penjelasan Bupati atas 4 (empat) Raperda usulan serta penyampaian nota penjelasan pengusul atas 3 (tiga) Raperda Inisiatif, di Gedung Graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang pada Senin (24/10/22) kemarin.

Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Fadol dan dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati (Wabup) H.Abdullah Hidayat, Sekda Yuliadi Setiyawan, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Camat serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang.

Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Moh Anwari Abdullah menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengudang anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang. Adapun anggota DPRD yang hadir pada hari ini kata dia, sebanyak 27 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 18 orang dengan keterangan ijin.

“Sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pasal 107 Ayat 1 huruf (b) maka rapat paripurna pada hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib,” paparnya

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan daftar hadir yang telah memenuhi tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 107 Ayat 1 huruf (b).

“Bismillahirohmanirrohim rapat Paripurna Ke Tujuh Belas, Masa sidang Ke IV (Empat) Tahun Ke IV (Empat) secara resmi saya nyatakan dibuka, bahwa pada tanggal 17 Oktober Tahun 2022 Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda Kabupaten Sampang guna membahas surat masuk dari Bupati Sampang Nomor 900/1106/434.302/2023 prihal penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun Anggaran 2023.” ucapnya

Sementara Bupati Sampang H Slamet Junaidi, mengungkapkan bahwa sesuai dengan kebijakan umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang serta Prioritas dan Plafon Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama dengan DPRD Kabupaten Sampang pada Tanggal 12 Agustus 2022, disebutkan bahwa Tema Pembangunan Tahun Anggaran 2023 adalah, Peningkatan dan pemerataan Infrastruktur dalam rangka Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia guna mendukung Daya Saing Daerah menuju Sampang Hebat Bermartabat” dengan 4 (empat) Prioritas Pembangunan sebagai berikut :
1. Pemantapan Pemulihan ekonomi melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan.
2. Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui pengentasan kemiskinan, kualitas pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana dasar.
3. Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan inovasi daerah.
4. Menjaga Harmonisasi Kehidupan Masyarakat.

“Berdasar pada Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tersebut, Pemerintah Kabupaten Sampang menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya

Lebih lanjut, adapun gambaran pendapatan daerah pada rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar (1.490.282.153.898) mengalami penurunan sebesar (347.835.070.167) dibandingkan dengan anggaran perubahan Tahun 2022 yang dianggarkan sebesar (1.838.117.224.065).

“Hal ini disebabkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 belum mengakomodir pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Propinsi, karena pada saat penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 belum ada penetapan pagu DAK dari Pemerintah Pusat dan penetapan pagu Bantuan Keuangan dari Pemerintah Propinsi,” pungkasnya (die)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *