CB, Mojokerto – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basoeni No. 35, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/10/2022).
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Setia Pudji Lestari, dengan didampingi Hj. Any Mahnunah dan H. Mokhamad Sholeh, Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Mojokerto H. Muhammad Al Barra, Lc. M.Hum., Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Hj. Setia Pudji Lestari dalam sambutannya mengatakan bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi quorum atau jumlah anggota minimum, maka rapat paripurna dapat dimulai dan dibuka. “Rapat paripurna DPRD pada hari ini, Kamis tanggal 27 Oktober 2022, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum,” lanjutnya.
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Hj. Setia Pudji selaku pimpinan rapat menawarkan opsi kepada anggota Dewan, “Untuk itu kita kesepakatan, ini diserahkan atau dibacakan”. Kompak, anggota Dewan mengatakan, “Diserahkan”.
Hj. Setia Pudji mengatakan, kepada pimpinan fraksi DPRD untuk mempersiapkan dan menyampaikan pandangan umumnya. dengan urutan sebagai berikut fraksi PKB, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), fraksi PKS, dan fraksi Nasdem Hanura.
Selanjutnya, perwakilan fraksi-fraksi menyerahkan berkas pandangan umum secara langsung kepada Hj. Setia Pudji, Hj. Any Mahnunah, H. Mokhamad Sholeh dan Wakil Bupati H. Muhammad Al Barra.
“Setelah dari Fraksi menyerahkan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, selanjutnya kepada saudara Wakil Bupati Mojokerto untuk menindak lanjuti, memberikan gambaran atas Pandangan Umum tersebut”. pungkas Hj. Setia Pudji menutup rapat. (Adv)
