Tanah Bumbu, – CB – Polres Tanah Bumbu melalui Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, amankan seorang pria pelaku kriminal penusukan dengan menggunakan dengan sebilah Sangkur Rambo terhadap dua orang di jalan Hasanuddin Desa Pasar Baru Pagatan, Kusa Hilir.
Penganiayaan dilakukan tersangka Muhammad Rizky Prakasa 22 Tahun terhadap dua korbannya, korban Fitri Nur Karlina (19) dan H. Iskandar (43).
Salah satu korban merupakan kekasih pacar pelakunya.
Setelah melakukan penusukan, lalu pelaku langsung menyerahkan diri kepada pihak petugas kepolisian setempat
“Motifnya dari pelaku penusukan , merasa sakit hati kepada korban yang merupakan kekasih hati belahan jiwa pelaku, karena dijodohkan sama orang lain oleh orang tua korban,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, S.ik melalui Kasi Humas AKP Ibrahim Made Rasa, Sabtu (29/10/22).
Lanjut peristiwa penusukan terjadi pada (28/10/22) sekira pukul 02.30 Wita berlokasi di Jalan Hasanuddin Desa Pasar Baru, Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel
Setelah melakukan penusukan pelaku langsung mendatangi asrama polisi Polsek Kusan Hilir untuk menyerahkan diri dengan menggedor-gedor pintu salah satu asrama petugas kepolisian setempat, sambil mengatakan bahwa pelaku melakukan penusukan terhadap dua korban
“pelaku penusukan tersebut, langsung menyerahkan diri di kantor Polsek Kusan Hilir,” ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu korban Fitri nur Karlina yang merupakan kekasih hati pelaku mengalami luka tusuk sebanyak satu mata luka di punggung bagian belakang.
Sedangkan korban Haji Iskandar mengalami luka tusuk di bagian dada sebanyak 1 (satu) mata luka.
Atas perbuatannya, pelaku di sangkakan sebagaimana Pasal 351 Ayat (2) KUHP Sub Pasal 352 Ayat (1) KUHP.
Unit Reskrim Kusan Hilir mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) lembar baju daster lengan panjang hitam,1(satu) lembar baju kaos dalam putih lengan pendek,1 (satu) lembar jaket lengan panjang warna biru tua dan 1 (satu) bilah pisau sangkur dengan panjang 43. Jhon(team).
