Penandatanganan kesepakatan kontrak kerja proyek jaringan perpipaan SPAM Regional Umbulan di Jawa Timur

Surabaya, Cahaya Baru – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. kembali akan membangun proyek jaringan perpipaan untuk percepatan sistem penyediaan air minum (SPAM) Regional Umbulan di Provinsi Jawa Timur senilai Rp 115 miliar.
Sebagaimana kesepakatan kontrak kerja yang ditandatangani Senior Vice President Infrastructure III Division Dhetik Ariyanto, dan Antonius Lolon selaku Pejabat Pembuat Komitmen Air Minum, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah 1 Provinsi Jawa Timur.

Proyek ini rencananya membutuhkan waktu pekerjaan selama 450 hari kalender dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2023. Sementara waktu pemeliharaan selama 365 hari kerja.

SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menjelaskan, pekerjaan ini bertujuan menyalurkan air bersih bagi penduduk pada wilayah penyerapan sesuai kesepakatan bersama (PKS) SPAM Regional Umbulan.

Yakni khususnya Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Penyaluran SPAM Umbulan ke Rumah Tangga Masih Akan Dibahas
Karena akses air minum nasional masih didominasi oleh SPAM bukan jaringan perpipaan.

Sementara Pemerintah menetapkan target akses air minum nasional mencapai 100% pada tahun 2024 yang terdiri dari akses air minum jaringan perpipaan 30,45% dan bukan jaringan perpipaan 69,55%, dengan Major Project pembangunan 10 juta sambungan rumah.

“SPAM Regional Umbulan ini berkapasitas 4.000 liter per detik yang dapat melayani 310.000 sambungan rumah (SR) atau 1,3 juta orang di Provinsi jawa Timur,” terang Novianto.
Adapun sumber air baku SPAM Regional Umbulan berasal dari mata air Umbulan di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Disalurkan melalui pipa transmisi air bersih sepanjang 93 kilometer dengan total 18 titik reservoir offtake di lima Kabupaten/Kota yaitu Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya.(er)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *