CB,- SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ada 74 orang pelaku berhasil diamankan dan barang bukti 21 unit kendaraan bermotor (R2)

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AkBP Mizal Maulana didapingin oleh Kasi Humas Kompol M.Fakih menjelaskan ,dari 74 orang pelaku ini rata rata merupakan residivis dan mereka melakukan aksi kejahatannya di Surabaya Jatim dengan merusak kunci menguganak kunci T atau palsu kata ,”AKBP Mirzal Maulana Senin (07/11/2022)
Dari 74 orang tersangka yang diamankan gabungan Polrestabes dan Polsek Jajaran merupakan hasil ungkap periode 1 bulan terakhir dan akan mengoktimalkan kembali Tim Anti Bandit dan Anti curanmor,reskrim kedepan memfokuskan penegakan hukum terhadap para residivis yang masih berkeliaran melakukan aksi kejahatan curanmor dikota Surabaya
Dihimbau kemana masyarakat untuk mengantisipasi aksi kejahatan curanmor yang sebelumnya sudah kami pasang pamflet pamflet 7 cara antisipasi terjadinya curanmor sepert; pastikan kunci tidak ketinggalan di sepeda, gunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman, pasang CCTV disekitaran tempat parkir,gunakan onege sistem, jadilah polisi bagi diri sendiri , kalau hilang segera lapor ke polosi terdekat, agar data data ada dan saat kendaraan yang hilang dan ditemukan bisa dihubungi pemilik kendaraan,”ungkap Minzal
“Bagi para residivis yang masih melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kota Surabaya, kami akan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang sengaja melawan petugas saat dilakukan penangkapan.”
Selain itu disini 3 kendaraan yang akan kami kembalikan kepada pemiliknya. Salah satunya Dimas warga Surabaya yang kendaraannya ditemukan mereka mengucap syukur Alhammdulilah, dan terimakasih kepada Tim anti Bandit Polrestabes Surabaya motornya yang hilang bisa ditemukan kembali lagi dan saya bisa kerja kembali untuk mencari nafkah ,” pungkasnya. (Pri)
