CB, TULUNGAGUNG- Kendati waktu pemilihan Bupati Tulungagung masa bakti 2024-2029 masih dua tahun lagi, akan tetapi masyarakat kini sudah mulai “dihebohkan” dengan kemunculan nama-nama yang justru ‘kurang bisa’ memetik simpatik masyarakat.
Hal tersebut, diduga syahwat berpolitik beberapa nama dianggap berlebihan serta terlalu dini. Hal ini yang kadang tak disadari mereka.
Akan tetapi, apa yang dilakukan mereka itupun syah-syah saja. Namun, demikian, tak seharusnya ini terjadi dan sebaliknya, mereka seharusnya bisa menahan diri dalam berpolitik.
Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai pelosok pada akhir-akhir ini misalnya, kadang tak sedikit mendapat protes dari beberapa warga sekitar. Pasalnya, pemasangan APK itu diduga asal pasang dan ‘mengganggu’ pemandangan di lokasi sekitar.
Dan, pemasangan APK disepanjang jalan Dr Sutomo baru-baru ini atau kemarin (Rabu 16/11, red), yakni APK dari salah satu nama mendapat sorotan warga. Sabab, selain merusak pemandangan, APK itu dianggap berlebihan. Bahkan, hingga berita ini diturunkan puluhan APK itu masih berjajar disepanjang jalan Dr Sutomo.
“Sebagai warga Kelurahan Tertek, sebenarnya kami merasa keberatan. Dan mestinya mereka lebih tahu aturan, tapi kenyataannya jauh dari itu,” kata TT saat dikonfirmasi Cahaya Baru di kediamannya, Rabu (16/11).
Menurut TT, mereka yang bersangkutan dalam berbaur di lingkungan dinilai sangat kurang. Namun, diakuinya, akhir-akhir ini memang terlihat rajin menghadiri kegiatan di lingkungan serta sering mengadakan kegiatan di kediamannya.
“Dulu kami pernah mengajukan bantuan saat lingkungan gelar kegiatan, tanggapannya ya itu-itu saja. Dan berbaur akhir-akhir ini, e ternyata itu ada maunya,” kata TT kepada Cahaya Baru, (16/11).
Hal senada juga dilontarkan SW, yakni pemasangan APK Disepanjang Jalan Dr Sutomo itu bisa mengganggu pengguna jalan. Untuk itu, iapun meminta pada Satuan Polisi Pamong Praja segera mengambil tindakan tegas.
“Kalau itu memang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar, mestinya Satpol-PP segera mengambil tindakan. Padahal kami sebagai warga selalu mentaati aturan yang ada,” ujar SW dengan mimik serius.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Lingkungan Hidup terkesan lamban dan terkesan tutup mata terkait puluhan APK yang terpasang disepanjang jalan Dr Sutomo itu. Padahal, khususnya Satpol-PP memiliki hak sepenuhnya mencopot atau menurunkan berbagai jenis APK yang dianggapnya melanggar aturan. Ironis memang.(rul/Hsu)
