Permudah Masyarakat Dalam Kepengurusan Perizinan Usaha, Dpmptsp Optimalkan Pelayanan Perizinan Keliling

CB, Magetan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp) Kabupaten Magetan menggelar Gebyar Pelayanan Publik dalam upaya Penyelesaian Permasalahan Perijinan Berusaha melalui Optimalisasi Pelayanan Perizinan Keliling (Pepeling) yang bertempat di Pendopo Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Rabu (23/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Magetan Kepala Dinas Dpmptsp Magetan Sunarti Condrowati, Kepala Satuan Pol PP Magetan
Rudy Harsono, Kepala Diskominfo Magetan Cahaya Wijaya, Kabag Prokopim, Forkopimca Bendo, Kepala Desa se-Kecamatan Bendo Magetan beserta seluruh para pengusaha se-Kecamatan Bendo Magetan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Magetan Dr Drs Suprawoto SH, MSi  dalam sambutannya menjelaskan, Pemerintah Daerah melalui Dpmptsp Magetan pada kali ini mencoba menghadirkan penyelesaian masalah bagi seluruh para pengusaha yang ada di Kabupaten Magetan melalui Optimasi Pepiling.

Menurut keteranganya, selama berpuluh-puluh tahun lamanya di 10 Desa Kecamatan Bendo ini susah dalam mendapatkan izin dalam berusaha karena persoalan-persoalan tertentu, “Oleh sebab itulah kami ada disini untuk memecahkan masalah, karena pedoman hidup saya itu janganlah mewarisi masalah, tapi kita ditakdirkan menjadi pejabat publik itu untuk menguraikan serta menyelesaikan masalah, “terangnya.

Selain itu Bupati juga mengungkapkan, bahwa kedatangannya pada kegiatan ini adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban serta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Bendo yang sudah puluhan tahun berusaha disini namun belum mendapatkan izin. “Jadi sudah kewajiban pemerintah yang justru datang dan mendekatkan diri kepada masyarakat supaya mudah dalam berusaha, “ungkapnya.

Bupati Magetan Suprawoto Bersama Kepala Dpmptsp Sunarti Condrowati Saat Memantau Masyarakat Dalam Kepengurusan Perizinan

Masih kata Bupati menambahkan bahwa dengan adanya kemudahan kepengurusan perijinan disini akan membawa dampak baik dalam peningkatan UMKM. ” Umkm akan semakin tumbuh serta potensinya juga besar, apalagi saat ini system penjualannya juga sudah online yang artinya sudah melihat serta mengikuti trens masa kini, jadi untuk berbisnis online itu tidak harus memiliki rumah atau toko pinggir jalan, jadi saat ini itu semua terbuka dan tidak ada batas, “imbuhnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dpmptsp Sunarti Condrowati S,Sos, MSi turut menerangkan bahwa kegiatan ini sudah rutin dijalankan setiap bulannya dua kali dalam seminggu. ” Keliling ke Pasar-pasar serta Kecamatan-kecamatan, seperti yang sudah-sudah, di Kecamatan Poncol, Panekan, Parang sudah dilaksanakan dan untuk di Kecamatan Bendo saat ini kita prioritaskan 2 hari jika memang pada hari ini ini masih belum tuntas semuanya, “terangnya.

Masih kata Sunarti menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di Kecamatan-Kecamatan lain di Kabupaten Magetan hingga merata supaya masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan perijinan.

Selain itu, terkait biaya kepengurusan perijinan usaha, Sunarti menegaskan bahwa masyarakat tidak dibebankan biaya apapun, alias gratis. “Selama kepengurusan perijinan, tidak ada biaya apapun, semuanya gratis, “tegasnya.
(Caknan/Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *