CB, Mojokerto – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan Reses tahap III Tahun Anggaran 2022. Reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mendengar langsung keluhan warga, digelar selama tiga hari, mulai hari Jumat 25 Nopember 2023 sampai Minggu 27 Nopember 2022.
Reses yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rangka menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Masa Reses, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
Adapun tempat pelaksanaan Reses berbeda-beda. Hj. Ayni Zuhro dari Fraksi PKB melaksanakan Reses di MI. Nurul Huda Randugenengan Dlanggu; H. Ismail Pribadi, SE. dari PDI-P di Dusun Banjarsari, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu; Eka Septya Juniarti dari PKB di Balai Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang; H. Abu Rojad, ST. dari PKS di Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu; Sujatmiko, S.Pd., M.Si. dari Gerindra di RM. Jimbaran, Jl. By Pass Mojokerto; Ahmad Afifudin Sya’roni dari PPP di Balai Desa; Hamim Ghozali, S.Pd.I dari PPP di Balai Desa Gataman Kecamatan Mojoanyar; H.M. Syaikhu Subkhan, S.H. dari Hanura di Balai Desa Wunut; H. Akhiyat dari Hanura di Balai Desa Dungus, Kecamatan Puri; H. Sopi’i, S.P. dari Partai Demokrat di Balai Desa Pagerjo, Kecamatan Gedeg.
Selain menjelaskan tujuan digelarya Reses, anggota DPRD Kabupaten Mojokerto juga menjelaskan hasil rapat Paripurna terkait disetujuinya Raperda APBD T.A. 2023 menjadi Perda, tentang kenaikan anggaran untuk insentif Guru TPQ, Beasiswa bagi anak SD, SMP, SMA, dan juga Perguruan Tinggi.
Dewan juga mendengar curhatan masyarakat terkait KIS, bantuan BLT, pembangunan jalan, masalah pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani, bantuan alat pertanian modern, nasib Guru PTT.
Dijelaskan oleh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, bahwa apa yang menjadi keluhan dalam masyarakat akan ditampung, selanjutnya akan dibahas dalam rapat Dewan. (Ertin Primawati)
