CB-Tanah Bumbu – Merupakan seorang siswi di Kabupaten Tanah Bumbu menjadi korban pelecehan seksual yang ditengarai oleh ayah tirinya sendiri.
Ditengarai korban yang masih sekolah di kelas 10 di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Satui.
Pada momen itu, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP Saryanto, menjelaskan atas peristiwa tersebut.
Dikatakan Kasi Humas polres Tanbu mengatakan, perbuatan yang biadab itu dilakukan oleh tersangka kepada korban terjadi pada 02/12/2022 malam sekitar pukul 23.00 wita di dalam rumah korban.
Ibu korban yang juga istri tersangka melaporkan kepada petugas bahwa dia mengetahui kejadian tersebut saat mendengar aduan dari sang anak.
Lanjutnya, korban mengatakan kepadanya ibunya telah dilecehkan oleh bapak tirinya atau suami pelapor dengan cara dipegang kemaluan dan dada anaknya,” ujar Kasi Humas.
Atas kejadian tersebut, sang ibu yang tidak terima kemudian melaporkan perbuatan suaminya tersebut ke Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan, 1 pasang baju tidur warna merah maron tanpa merk, 1 lembar kaos dalam / tengtop warna hitam tanpa merk, 1 lembar celana leging Panjang warna hitam tanpa merk 1 lembar BH warna biru tua tanpa merk dan 1 lembar celana dalam warna biru muda tanpa merk.
Persangka akan dijerat dengan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dalam kasus pidana Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata AKP Saryanto.
Jhon/ Real
