Eks Polri Di Bantaeng Diduga Jadi Mafia CPNS

CB,- BANTAENG – Seorang warga sipil di Kabupaten Bantaeng mengadu soal pungutan yang dilakukan oleh Eks. Polri yang bertugas di Kabupaten Bantaeng.

Warga tersebut mengadu kepada Ketua LSM LPPA-RI terkait pungutan dalam rangka pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Eks. Polri inisial S.

Berdasarkan hasil investigasi Ketua LSM LPPA-RI Sayamsuddin Nompo sesuai dengan keterangan sejumlah korban dalam hal ini di janjikan lulus PNS/PPPK dengan jalur pengangkatan khusus atau kebijakan, namun sampai sekarang tidak ada kejelasannya.

Begitupun terkait kapan ada lagi pengangkatan ASN ataupun ANS dengan Perjanjian Kontrak Kerja atau P3K.

Korban tersebut menurut Ketua LSM LPPA Sayamsuddin Nompo bahwa menyetor uang sebesar Rp 15 Juta pada tahun 2021 kepada Sofyan dengan iming-iming akan diangkat sebagai ASN.

Adapun berdasarkan hasil konfirmasi LPPA-RI pada oknum polisi tersebut, dia mengakui sesuai apa yang diadukan korban.

Bahkan oknum Polisi tersebut memperlihatkan SK para korban dan namun SK tersebut menduga palsu.

“Anehnya para korban disuruh membayar Rp 15.000.000/ perorang, sedangkan pengakuan Oknum polri 23 orang sudah menyetor uang,” kata Ketua LPPA-RI

Oleh karena itu, lanjut Ketua LPPA- RI bahwa “pihaknya akan melakukan langkah ke jajaran penegak hukum untuk memproses pelaku sesuai pasal 263 KUHP tentang pemalsuan jouncto pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan,” ungkapnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak terduga belum berhasil ditemui oleh média ini. (Hamzar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *