CB-Tanah Bumbu – Kasus pengoplos Oli Palsu merk Pertamina saat ini dalam Press Release kasus di Mapolres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pelaku berinisial AS(40).
Ditengarai kasus pemalsuan oli mesin dan oli hidrolik merk Pertamina Meditran dan Turalik di Tanah Bumbu setelah di ungkap Polres Tanah Bumbu dalam press release kasus, 08/12/22.
Polres Tanah Bumbu menciduk satu pelaku yang disinyalir melakukan pemalsuan oli.
Dijelaskannya, dalam aksinya diketahui tersangka (AS) melakukan pemalsuan oli dengan cara membeli oli bekas lalu disimpan digudang dan dioplos kembali serta dijual.
Tersangka AS mengoplos oli tersebut dan menjualnya kepada masyarakat dengan harga yang sangat murah , sesuai orderan konsumen. Kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo, SIK melalui Kabag Ops Kompol Andri Hutagalung saat press release, 08/12/22.
Diduga AS mengoplos oli palsu merk Peramina di satu lokasi di jalan raya serongga km. 5 Desa Gunung Besar, Simpang Empat, Tanah Bumbu Kalsel
Lanjut petugas, pelaku membeli oli bekas pakai dan oli baru kemudian di oplos dan dikemas menjadi oli bermerk Pertamina namun palsu , dan di jual ke pelanggannya dengan harga di bawah standar, ungkapnya.
Jhon/Real.
