Bupati Jombang Mundjidah Wahab Pimpin Apel Kerja ASN Pemkab Jombang Tahun 2023

CB, Jombang – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jombang Jawa Timur, mulai kembali bekerja dan mengikuti apel kerja awal tahun 2023 di lapangan kantor Pemkab Jombang.

Apel kerja awal tahun dipimpin langsung Bupati Jombang Mundjidah Wahab, dan dihadiri Wakil Bupati Sumrambah, Sekda, Asisten, Staf Ahli, beserta seluruh pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Jombang, serta 40 ASN yang telah memasuki purna tugas pada bulan Pebruari 2022.

Selain menyampaikan ucapan terimakasih, Bupati Jombang Mundjidah Wahab juga memberikan beberapa pesan penting kepada seluruh ASN dilingkup Pemkab Jombang. “Terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, para ASN Karyawan/Karyawati atas dedikasi dan kinerjanya selama tahun 2022.

“Mari kita mulai tahun 2023 ini dengan energi baru (tahun baru, energi baru), agar ke depannya pelayanan kita kepada masyarakat dapat lebih baik lagi dan percepatan pelaksanaan pembangunan bisa kita lakukan bersama,” tutur Bupati mengawali sambutannya.

Mundjidah Wahab juga menyampaikan rekapitulasi Hukuman Disiplin PNS tahun 2022 dari tanggal 3 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Diantaranya untuk Hukuman Ringan, terdiri dari Teguran lisan 5 orang, Teguran tertulis 2, Pernyataan tidak puas secara tertulis 2 orang.

Untuk sedang lanjut Bupati Mundjidah, terdiri dari Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun 3 orang. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun 4 orang. Berat, terdiri dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan 2 orang. Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan 1, Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS 4 orang.

Sedangkan untuk kasus pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS karena melakukan tindak pidana korupsi 1 orang. Pemberhentian dengan hormat sebagai PNS karena melakukan tindak pidana 1 orang.

Berdasarkan data rekapitulasi hukuman disiplin PNS tahun 2022, Bupati Jombang berharap di tahun 2023 ini perlu adanya perbaikan untuk seluruh ASN agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin sehingga jalannya proses pemerintahan dapat berjalan dengan lancar.

Mundjidah juga mengingatkan pada seluruh ASN untuk selalu memegang teguh nilai nilai dasar ASN yaitu BerAkhlak. Sebagai pelayan publik dituntut untuk senantiasa prima dalam melayani, dan menjiwai nilai nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Pelaksanaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur pada tahun 2023 masih akan terus dilakukan diantaranya, merekonstruksi 24 ruas jalan, merehabilitasi 14 ruas jalan, memelihara 14 ruas jalan sehingga totalnya ada 52 ruas jalan yang akan mengalami perbaikan di tahun 2023. Selain itu, akan merehabilitasi 9 jembatan, memperbaiki 1 duiker, serta melakukan normalisasi saluran pembuangan dan pembawa sepanjang 40 km,” kataBupati.

Ia berharap seluruh OPD memperkuat komitmen untuk selalu tertib melaksanakan pengelolaan keuangan mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah. Ciptakan inovasi yang memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Mari kita satukan tekad, songsong hari ke depan yang lebih baik untuk bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.

Usai apel kerja, secara simbolis Bupati Mundjidah didampingi Wabup Sumrambah menyerahkan tali asih kepada 40 orang ASN yang telah purna tugas per Pebruari 2023 kepada Eksan Gunajati, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Heru Widjajanto Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Jombang.
(Mjn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *