Kapolsek Kalidawir: RF Tetap Akan Diproses Etika di Polres Tulungagung
CB, TULUNGAGUNG- Briptu RF, Oknum polisi yang bertugas di Polisi Sektor (Polsek) Kalidawir, Tulungagung, diduga terlibat perselingkuhan dengan SN yang diketahui pedagang warung kopi yang berlokasi di Kedung Lele Desa Tunggangri. Akibat ulahnya itu, oknum tersebut dikenakan sanksi etik oleh Polres Tulungagung.
Dan, terkuaknya perselingkuhan oknum polisi dan bakul warung kopi ini, yakni setelah pria berinisial JW (suami SN, red) curiga dengan gelagat istrinya itu. Karena, menurutnya, kisaran pukul 04.00 istrinya tiba-tiba pamit kewarung dengan dalih mau berjualan. Merasa curiga dengan gelagat istrinya itu, iapun akhirnya ke lokasi warung istrinya itu.
Namun, saat JW tiba di lokasi, warung itu masih tertutup dan istrinya pun tak ada dilokasi. Dan, mengetahui warung istrinya masih tutup dan istrinya juga tak ada ditempat, iapun langsung menghubungi adiknya serta keponakannya.
Dari hasil pengecekan Google Maps, keberadaan handphone istrinya itu berlokasi di sebuah hutan, dan JW pun langsung melakukan pelacakan. Dan setelah sampai dilokasi dari hasil petunjuk Google Maps itu, iapun pun kaget saat memergoki istrinya berduaan dengan oknum polisi di atas motor Yamaha jenis PCX.
“Selain itu saya juga menemukan koran dilokasi dan kemudian saya memanggil abang istri saya untuk datang ke hutan jati sekaligus membujuk Istri saya dan RF menemui kepala desa Tunggangri,” cerita JW kepada Cahaya Baru.
Sesampainya di rumah Kepala Desa Tunggangri, imbuhnya, JW mengatakan permasalahan tersebut kepada Kepala Desa Tunggangri Sri Lailatin untuk menyelesaikan permasalahan perselingkuhan ini secara kekeluargaan, mengingat mereka berdua sama-sama sudah berkeluarga.
“Setelah abang istri saya datang kelokasi, kemudian kami menuju kerumah Kepala Desa Tunggangri dan sesampainya disana oleh Bu Kades kami disarankan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan,” jelas JW.
Sementara itu, Briptu RF ketika ditanya oleh Kepala Desa Tunggangri menepis telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap SN. Dan, menurutnya, SN hanya ingin curhat dengan dirinya saja alias tidak lebih dari itu. Dan, ketika ditanya berapa kali ia bertemu dengan SN, oknum polisi ini pun menjawabnya sudah kali kedua.
Sementara itu, AKP Haryono Kapolsek Kalidawir saat dikonfirmasi tidak menampik kalau salah satu anggotanya sedang ada masalah. Pria berkumis ini juga mengatakan, yakni masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kendati demikian, RF tetap akan dikenakan proses Etika di Polres Tulungagung.
“Benar, anggota kami berinisial RF sedang tersandung masalah, yaitu tertangkap basah sedang berduaan bersama istri JW. Dan permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun RF tetap akan di proses etika di Polres Tulungagung,” kata Haryono kepada Cahaya Baru dengan mimik tegas.(rul)
