CB TULUNGAGUNG-Sebanyak 51 desa dari 257 desa yang ada di Kabupaten Tulungagung telah mendapat status desa mandiri dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim.
Tentu, status itupun tak semudah membalikkan telapak tangan dan tentu pula mereka bisa meraih status desa mandiri karena kerja keras dengan totalitas maksimal mereka.
Dengan demikian, mereka puluhan kades penerima desa mandiri diharap tak lengah dengan statusnya yang didapat itu. Bahkan, dengan adanya desa mandiri mereka diharap akan lebih giat lagi. Mengingat dengan adanya status desa mandiri, tentu mereka telah dipercaya karena dianggap mampu mengelola keuangan ‘secara umum’.
“Yang jelas, dengan status itu bukan berarti tambah terlena dengan adanya kemandirian, namun dengan adanya kemandirian itu adalah beban bagi desa agar betul-betul bisa mandiri dalam mengelola pembangunan, keuangan sesuai dengan tugas funsinya masing-masing, baik tugas fungsinya kepala desanya maupun perangkatnya,” kata Plt Kepala DPM Tulungagung saat dikonfirmasi Cahaya Baru diruang kerjanya.
Seperti dulu, lanjutnya, yakni kaitannya dengan IDT semua ada desa miskin supaya dibuat miskin agar mendapat dana IDT untuk pembangunan di wilayah masing-masing.
Akan tetapi sekarang terbalik, dengan adanya mandiri ini justru yang mandirilah yang justru dibantu. Karena, mereka dinilai mampu untuk mengolah bantuan tersebut.
“Jadi beda yang belum mandiri, mereka masih diragukan. Sehingga kalau mereka dibantu, mereka tidak bisa melaksanakan bantuan yang maksud,” jelas Sugiyanto.
Dalam hal ini, pihaknya bakal mengejar terus terkait desa mandiri yang telah disandangnya itu. “Kita harus mengejar sejauh mana desa itu kemandiriannya dan itu bakal ada pemantauan terus,” ujarnya.
Masih kata Sugiyanto, apabila nanti didalam status mandiri ternyata malah ngglendor (malas-malasan, red) dan tidak bisa mandiri yang semestinya harus mandiri, tentu akan adanya turun status.
“Kalau mereka lengah dengan statusnya dan ternyata dari kerangka-kerangka kemandirian sudah tidak tercukupi, mereka juga bisa turun status,” ungkapnya.
Dalam hal ini Sugiyanto juga meminta , bagi yang belum mendapat status desa mandiri, diharap berupaya agar bisa meraih status mandiri.
Sugiyanto juga menjelaskan, saat ini bantuan-bantuan untuk ikut kegiatan lomba dan yang lainnya, prioritas utama adalahstatus mandiri terlebih dulu.
“Jadi, sebelum mereka mandiri mereka tidak akan mendapat satu kucuran anggaran yang bersumber dari Kemendes,” jelasnya.(Hsu)
