Viral!! Dugaan Pungutan Lahan Parkir Dibalik MoU Pasar Yosowilangun, Pihak – Pihak Terkait Di Panggil Diskopindag Lumajang

CB,- Lumajang – Terkait Dugaan adanya pungutan parkir yang di koordinir oleh pihak pasar Yosowilangun – Lumajang akhirnya pihak Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang memanggil pihak – pihak terkait untuk klarifikasi pada Senin (09/01/2023).

Menurut Muhammad Ridha, S.Sos, M.Si selaku Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, pemanggilan tersebut guna melakukan klarifikasi.

“Terkait pasar Yosowilangun, kami sudah panggil koordinator pasar,  pemegang MoU dan seluruh petugas parkir yang berkaitan, saat ini kami sedang lakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pihak – pihak terkait, selanjutnya hasil pemeriksaan internal Diskopindag akan dirumuskan dan disusun laporan kepada Bupati dengan tembusan Inspektorat Daerah,” Terangnya via telepon, selasa (10/01/23)

“Untuk perihal MoU, yang bersangkutan sudah mengajukan perpanjangan kemarin, jadi kami dari pihak Dinas perlu melakukan evaluasi terkait MoU itu, kita tidak akan langsung memberi rekom untuk perpanjangan MoU, karena nanti kita akan memberikan informasi yang benar kepada pimpinan, sepintas sudah saya laporkan bahwa kita harus lakukan evaluasi terhadap MoU tersebut,” katanya.

“Ridha menambahkan. bahwa, pasar tidak boleh mengelola parkir.

“Temen – temen sudah kami ingatkan bahwa pasar tidak boleh mengelola parkir, jadi yang bersangkutan (pemilik MoU) harus memiliki tenaga parkir sendiri, oleh sebab itu saya tekankan lakukan yang benar, supaya tidak ada lagi keresahan yang terjadi dimata masyarakat,” ujarnya.

“Kemarin saya minta kepada Kabid dan jajarannya menyampaikan dulu bahwa kita tidak akan proses MoU, sonding dulu kepada yang bersangkutan karena harus kita evaluasi, evaluasi ini tentunya akan makan waktu walaupun saya coba bergerak cepat supaya tidak mengganggu proses yang ada,” tambahnya.

Sementara itu Aan selaku Inspektur pembantu I di Inspektorat Lumajang, saat dihubungi via telepon menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan internal Diskopindag

“Terkait Pasar Yosowilangun, kalau informasi yang masuk sudah banyak, namun Diskopindag diminta untuk melakukan penanganan awal lebih dahulu nanti selanjutnya kami yang nangani dan saat ini masih kita koordinasikan dengan interen Dinas Koperasi,” paparnya.

Sebelum diberitakan, disinyalir terjadi dugaan muncul Pungli di pasar Yosowilangun,serta dugaan pungutan berkedok MoU,upaya Penyiasatan perbuatan Pungli, apa dibenarkan?.bersambung (Hard/Gus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *