CB,- Jeneponto – Kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan M. Basuki Baharuddin buka acara rapat panitia tata batas pembahasan trayek penataan batas kawasan hutan dihotel Binamu, jln. Angrek no 09, Rabu. (18/01/2023).

dalam sambutan Kepala dinas lingkungan hidup dan kebersihan M. Basuki Baharuddin menjelaskan bahwa panjang trayek penataan kawasan hutan dijeneponto mencapai hampir 10,5 km
_”Kawasan hutan dikabupaten Jeneponto meliputi tiga kecamatan yakni Turatea, Rumbia dan Arungkeke_”ujarnya
Selain itu ia menyampaikan, dalam beberapa dekade terakhir kawasan hutan telah dialih fungsikan masyarakat setempat menjadi lahan tempat mencari nafkah seperti tambak dan kebun
_”kami berharap agar melalui rapat hari ini, panitia dapat memberikan pencerahan terhadap hal-hal yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai mekanisme penunjukan dan penetapan kewasan hutan,”_ tutupnya.
Turut hadir Kepala balai pemantapan kawasan hutan, kepala Bappeda, kepala dinas PU-PR, Kepala Kantor Pertanahan, camat Turatea, Arungkeke dan Rumbia. (Hamzah Sila).
