CB, TULUNGAGUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarejo Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Kamis (19/01), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dengan agenda Pembahasan RKP Desa tahun 2023 dan RKP Desa tahun 2024 di aula balai desa setempat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Banjarejo dan perangkat, Plt Sekcam Rejotangan, Staf Kasipem, Ketua BPD, Ketua LPM, RT RW, PLK, Gapoktan, tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Sedangkan Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan dalam jangka waktu satu tahun.
Kepala Desa (Kades) Banjarejo Zainuddin sampaikan rasa terimakasih pada pihak kecamatan, Babinsa, Babinkantipmas, pendamping desa dan perangkat desa, Ketua RT, RW, BPD, LPM, PKK, Gapoktan/ Poktan, Tokoh Agama, Pemuda serta tokoh masyarakat yang telah hadir dalam Musrenbangdes tersebut.
“Saya ucapkan beribu terimakasih kepada semua pihak yang berkenan hadir dalam Musrenbangdes ini,” kata Zainuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekretaris Camat (Sekwan) Rejotangan Tatag menyampaikan, Musrenbangdes ini adalah upaya menyamakan presepsi dan melaksanakan tujuan – tujuan agar dilaksanakan pembangunan desa Banjarejo. Namun demikian, tidak semua apa yang diusulkan bisa terakomodir.
“Dengan musyawarah, diharapkan bisa di capai, dan kecamatan hanya bisa monitoring evaluasi. Selain itu, jika saja ada usulan-usulan yang mungkin belum bisa di twrealisasi, saya harap jangan berkecil hati atau mungkin usulan tersebut prioritas untuk tingkat dusun dan belum tentu prioritas di tingkat desa,” jelas Tataq.
Sementara itu, Ketua BPD Banjarejo Drs Mashudi juga menyampaikan hal yang sama, bahwa Musrenbangdes di Pemdes Banjarejo ini merupakan kelanjutan dari Musdus atau musyawarah dusun beberapa hari lalu dan di setiap dusun masing – masing sudah matang dalam merencanakan pembangunan dan ada prioritaskan utama, yakni mulai dari urutan yang atas hingga ke bawah.
Mashudi juga menyampaikan bahwa musyawarah di desa ini merupakan satu sarat untuk menggunakan dana desa. Namun, menurutnya, kalau ada anggaran tapi tidak ada usulan atau tidak ada rencana, maka iapun tidak mungkin akan bisa membangun. Dan, kalaupun ada rencana namun tidak ada dana, tentu pula mereka tidak bisa membangun. Musyawarahkan bersama, mulai dari dukuh-perdukuh dan nanti akan kita prioritaskan yang paling mendesak,” katanya.(rul)
