CB,- Tanah Bumbu – Petugas Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pelaku M.A (18), Jalan Baramega, Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, 20/1/23.
Adapun barang bukti yang turut diamankan, yakni
1 paket narkotika paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 3,40 (Tiga koma empat puluh) gram,
1 buah dompet kecil warna hitam,
– 1 buah timbangan digital merk pocket scale warna biru putih,
1 unit handphone merk Oppo warna hitam serta
20 lembar plastic klip.
Pada monen itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui AKP. Saryanto menjelaskan berawal dari informasi di Jalan. Baramega Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu disinyalir lakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, lalu petugas anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat.
Selanjutnya pelaku digiring ke Polsek Simpang Empat untuk proses hukum, ungkap AKP. Saryanto. (Jhon/Real)
